SUMEDANG,- Setelah beberapa pekan kemarin Kabupaten Garut dihebohkan dengan beredarnya video mesum, kini peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Sumedang.
Ada dua versi video mesum yang beredar, pertama berdurasi 39 detik, dan yang kedua selama 3 menit 10 detik.
Dengan adanya kasus peredaran video mesum yang diduga dilakukan dua pasangan bukan mukhrim ini, aparat Polres Sumedang segera bergerak dan memburu pelaku penyebar video tak senonoh tersebut.
“Satreskrim Polres Sumedang telah mengantongi identitas pelaku pasangan asusila yang telah beredar di masyarakat. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Sumedang,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Selasa (10/9/2019).
Lebih jauh Hartoyo menyebutkan, pemeran laki-laki dalam video tersebut berinisial A. Sedangkan sang perempuan ialah Y.
“Keduanya dipastikan warga Kabupaten Sumedang,” ucap dia.
buy doxycycline online http://www.suncoastseminars.com/assets/png/doxycycline.html no prescription
Jangan Disebar
Atas kejadian ini, orang nomor satu di Kepolisian Sumedang itu meminta semua pihak, termasuk masyarakat agar tidak turut menyebarkan video tersebut karena pelaku penyebarnya dapat dijerat pidana.
“Saya imbau siapapun agar tidak menyebarkan video tersebut karena bisa dipidana. Saat ini pun kami tengah memburu pelaku penyebar video ini dan proses penyidikan tengah dilakukan,” pungkasnya. (Abas)