SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila membuka Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Tingkat Kabupaten Sumedang Tahun 2025 di Pondokan Hanjuang Hegar, Selasa (24/6/2025).
Rapat diikuti para kepala perangkat daerah penghasil retribusi daerah dan undangan rapat lainnya.
Fajar Aldila dalam kesempatannya menyebutkan, dirinya menjalankan arahan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir agar mendorong peningkatkan fiskal di Kabupaten Sumedang dari pajak dan retribusi.
“Ini adalah suatu hal yang akan kita sering lakukan yaitu evaluasi. Sampai sejauh mana capaian target SKPD (penghasil pendapatan daerah) yang ada di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Dikatakan Wabup, evaluasi retribusi daerah dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Sumedang.
“Sekarang ini sudah masuk bulan enam. Oleh karena itu, capaian targetnya harus lebih di atas 40 persen,” kata Fajar.
Menurutnya, beberapa SKPD yang retribusi daerahnya masih jauh di bawah target harus terus dipacu.
“Ini akan kami pacu, akan kami tanyakan apa permasalahannya sehingga nanti akan kami berikan jalan keluar,” ujarnya.
Wabup menegaskan, pentingnya peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) sangat signifikan untuk membangun Kabupaten Sumedang.
“Masih banyak kebutuhan-kebutuhan khususnya infrastuktur jalan (yang harus didanai). Begitu juga, kebutuhan bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan yang banyak di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.
Terkait digitalisasi pengelola pendapatan daerah melalui Online Retribusi Sistem (ORS) , lanjut Wabup, akan dioptimalkan kembali agar penggunaannya signifikan dengan hasilnya.
“Karena ini sejalan dengan percepatan dan perluasan retribusi daerah serta arah kebijakan nasional hasil Rakornas TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Kita harus kuat lagi dalam digitalisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana menyebutkan, maksud dan tujuan kegiatan adalah menilai kinerja penerima retribusi daerah sampai dengan Tahun 2025.
“Kegiatan ini untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi daerah meningkatkan koordinasi antara Bapenda dan perangkat daerah penghasil serta menyusun rekomendasi kebijakan perbaikan dan pengolahan retribusi daerah,” ucapnya.
Rohana menyebutkan, dalam rangka perluasan elektroniktifikasi transaksi, SKPD pengelola retribusi daerah telah menyediakan sebuah inovasi Online Retribusi System (ORS).
“ORS ini sebuah sistem online terpadu untuk pembayaran dan pencatatan retribusi daerah di Pemda Sumedang. Untuk itu, kami mohon Kepala SKPD pengelola retribusi daerah dapat mengoptimalkan pengelolaannya dalam mendukung optimalisasi penerimaan retribusi daerah,” kata Rohana. (hms/bon)