• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

red cyber by red cyber
2025-06-23
in Featured, Peristiwa
0
Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)

Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Sejumlah wartawan media lokal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat protes lantaran tidak terfasilitasi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri.

Diketahui, untuk meliput jalannya retret kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor, para wartawan harus memiliki id card atau kartu pengenal khusus dari Puspen Kemendagri.

Sebelumnya, para wartawan Pokja IPDN ini mengikuti serangkaian acara persiapan retret, seperti mendengarkan instruksi khusus dari pihak IPDN tentang mekanisme peliputan, pada Rabu, 18 Juni 2025; dan peninjauan fasilitas retret oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto pada Kamis, 19 Juni 2025.

Lalu pada Minggu, 22 Juni 2025 “kekacauan” mulai terjadi. Yang mana sebagian wartawan Pojka IPDN tidak mendapatkan id card puspen sehingga mereka menilai ada ketidakadilan dan diskriminatif terhadap beberapa media lokal.

“Kalau yang dipilih oleh Puspen adalah media nasional, kan ada juga teman-teman kita yang bukan media nasional mendapatkan kartu puspen. Dan ini bukan tentang tidak bisa meliput, tapi kami merasa tidak dihargai,” ujar Denjaya, wartawan senior media Mangle, Senin (23/6/2025).

Baca juga :  Kapolsek Sindangkerta Polres Cimahi Giat Gatur Sore

Aka, sapaan akrab Denjaya, menambahkan, beberapa wartawan media lokal ternama di Kabupaten Sumedang juga tidak mendapatkan kartu tersebut, sehingga persoalan ini memicu kecemburuan sosial di antara jurnalis.

“Harusnya kan adil. Kami juga wartawan, kami Pokja IPDN. Tolong hargai kami, jangan ada unsur diskriminasi dan membeda-bedakan media,” ujar Aka, kesal.

Sementara itu, saat ditemui, pihak Puspen di IPDN menyatakan jika kartu liputan retret kepala daerah sudah habis.

“Yang terdaftar itu ada beberapa orang. Dan sekarang kartunya sudah habis. Siapa pun yang tidak terdaftar, ya tidak dapat,” kata pihak Puspen, saat ditemui di kampus IPDN, Minggu.

Ia mengatakan, untuk daftar ke Puspen harus melalui online.

“Jadi yang tidak dapat (kartu, red) itu tidak bisa masuk untuk liputan. Dan pasti nanti juga ditahan,” katanya.

Sementara sebelumnya, Denjaya menerangkan bahwa semua wartawan Pokja IPDN telah dimintai kartu persnya oleh pihak Humas IPDN untuk diajukan ke Puspen. Bahkan setiap kartu wartawan difoto pihak Humas IPDN.

Baca juga :  Kapolri Harap Sinergi dengan Mahasiswa untuk Akselerasi Vaksinasi Terus Berlanjut

“KTA (id card wartawan) Aka juga difoto. Katanya untuk diajukan ke Puspen. Aka dan teman-teman wartawan lain juga tidak mendapatkan informasi harus daftar ke puspen melalui online. Nah ada apa ini? Apakah yang dipilih itu teroganisir harus ada kedekatan dengan pejabat di IPDN atau Kemendagri, enggak tahu lah,” tutup Aka, berseloroh.

Tangkap layar konfirmasi wartawan terkait mekanisme pemilihan wartawan liputan retret kepada pihak Puspen, Senin (23/6/2025)

Secara terpisah, pihak Pupsen lainnya, Hafiz saat dikonfirmasi ihwal mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan kartu khusus tersebut, sampai berita ini ditayangkan ia belum menjawab. (bon)

Previous Post

Pemdaprov Jabar dan Pemkot Bandung Tata Ulang Kawasan Monju

Next Post

Bang Arul Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025

BeritaTerkait

Featured

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20
Featured

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20
Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Next Post

Bang Arul Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC