SUMEDANG,– Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, H. Erwan Setiawan mengatakan, Kasi Pemerintahan dan Umum di 26 Kecamatan se Kabupaten Sumedang dituntut untuk melaporkan berbagai informasi situasi di daerahnya secara up to date atau terkini melalui Pusat Komunikasi, Informasi (Puskomin) Kewaspadaan Dini tingkat Kabupaten.
Hal itu dikatakan Erwan Setiawan didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sumedang, Asep Tatang Sujana seusai rapat bersama Tim Teknis Puskomin Kewaspadaan Dini di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang, Jum’at (27/5/2022) siang.
Menurut Erwan, puskomin kewaspadaan dini merupakan suatu wadah komunikasi, konsolidasi dan pengendalian sistem informasi stabilitas daerah.
“Hal ini dimaksudkan untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi daerah, menginventarisasi, mengklarifikasi hingga mentabulasi data. Serta mengadakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai data atau informasi dan perkembangan situasi di daerah,” katanya.
Erwan menambahkan, Puskomin Kewaspadaan Dini bertujuan guna menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan sampai gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Mulai dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan kemanan.
“Secara teknis, Puskomin ini akan bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai pihak seperti, Intelijen, TNI, Polri, Instansi vertikal serta pihak terkait lainnya. Saya berharap peran Puskomin dapat menciptakan stabilitas keamanan berdampak pada terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah,” katanya.
buy neurontin online https://idhfa.org/fonts/open/new/neurontin.html no prescription
“Begitupun dalam penanganan konflik sosial akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Erwan. (Abas)












