• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 4, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Waduh, Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja, 17 Tersangka Diamankan Polisi

Waduh, Cekoki Burung Merpati Pakai Ganja, 17 Tersangka Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Oktober 5, 2022
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-SatNarkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap 11 kasus narkoba sekaligus mengamankan 17 tersangka di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap sekaligus mengamankan 17 tersangka kasus narkoba.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 11 kasus tersebut terungkap sejak 20 September 2022 hingga 4 Oktober 2022.

“Dari kasus ini, kurun waktu dua minggu kami berhasil mengamankan barang bukti ganja sebesar 3.1 kilogram,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca juga :  Terjerat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polda Jabar Di PTDH

“Tak hanya ganja, kami juga amankan sabu seberat 2.2 ons, kemudian tembakau gorila sebanyak 1.9 ons dan obat-obatan Triheksifenidil kurang lebih sekitar 8 ribu butir,” sambungnya.

Kusworo menambahkan yang menarik dari kasus ini adalah 3 tersangka yakni DF, RF dan RM kedapatan memiliki ganja dan digunakan kepada burung merpati.

“Yang bersangkutan menggunakan ganjanya itu dicampur dengan air untuk diminum ke burung merpati dan juga biji-bijinya dicampur dalam makanannya burung merpati ini,” ujarnya.

Menurut keterangan dari tersangka, Kusworo menjelaskan binatang tersebut mengikuti kontes burung merpati.

“Yang mana pemilihan daripada pemenang itu adalah semakin tinggi burung merpati itu terbang semakin peluangnya besar,” jelasnya.

Baca juga :  Hari ke 9, Tim Gabungan Temukan 32 Korban Longsor Cimanggung

“Semakin kencang menukiknya kebawah, itu semakin besar peluangnya untuk menang,” lanjut Kusworo.

Lebih lanjut, Kusworo omenjelaskan diperkuatnya ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari para tersangka yang lainnya.

“Keterangan dari tersangka lain yang menerangkan bahwa, ketiga tersangka ini merupakan pengedar. Sehingga dikategorikan sebagai bandar,” ujar Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, 17 tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman variatif.

“Hukumannya minimal ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar,” tutup Kusworo. Ydi

Previous Post

Polisi Geruduk Kodim 0624/Kab.Bandung. Ada Apa

Next Post

Kapolsek Lakbok dan Jajaran Geruduk Koramil 1315, Ada Apa?

BeritaTerkait

Featured

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026
TNI-Polri

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026
Featured

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026
Featured

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026
Featured

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Featured

Ratusan Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Diperbaiki

Oktober 1, 2026
Next Post

Kapolsek Lakbok dan Jajaran Geruduk Koramil 1315, Ada Apa?

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Luncurkan Sumedang Outing Class Edutourism, PPS Disulap Jadi Laboratorium Kehidupan

Oktober 3, 2026

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026

Tantan Tegaskan Komitmen PWI untuk Membangun Hubungan yang Produktif Dengan Pemprov Jabar

Oktober 2, 2026

GSK 2026 Dorong Solidaritas dan Kepedulian Kemanusiaan Masyarakat Sumedang

Oktober 2, 2026

Kolaborasi SMPN 50 Bandung dengan DKPP Kota Bandung Ubah Lahan Terbengkalai Menjadi Kebun Produktif

Oktober 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC