• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wakapolda Jabar Buka Sosialisasi Hukum Satker Bidkum

Wakapolda Jabar Buka Sosialisasi Hukum Satker Bidkum

red cyber by red cyber
Februari 28, 2024
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung-Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si, membuka Rakernis.

Sosialisasi Hukum Satker Bidang Hukum Polda Jabar yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasikum dan Kasubag Watpers Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar beserta Anggota yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum TA.2024 bertempat di Ballroom Malibu Dome Hotel Grand Pasundan Jl. Peta No. 147 – 149 Kota Bandung, Rabu (28/2/2024)

Sosialisasi Hukum pada Peran Bawaslu Jawa Barat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Baca juga :  Rutin, Peronel Brimob Jabar Laksanakan Patroli Sambang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas pengawasan yang meliputi pemantauan, penindakan, dan penyelesaian pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu dan Pilkada.

Bawaslu juga berperan dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan sosialisasi peraturan dan hukum terkait Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan Pemilu dan Pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis.

Dalam konteks hukum, UU Nomor 1 tahun 2024 sebagai perubahan ke-2 dari UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik memberikan landasan hukum terkait penggunaan teknologi informasi dalam proses Pemilu dan Pilkada.

Baca juga :  Kapolsek Cipeundeuy Polres Cimahi Bersama Anggota Koramil Tingkatkan Patroli Malam

Perkap nomor 14 tahun 2023 tentang pembinaan terhadap pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri juga menjadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengawal Pemilu dan Pilkada.

Dalam upaya meminimalisir sengketa proses Pemilu dan Pilkada, Bawaslu juga memprioritaskan upaya pencegahan. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar proses dan hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Bandung, 28 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Milik Caleg DPR RI di Cianjur

Next Post

Dukung Program KPN, Personel Brimob Cirebon Berikan Pembinaan ke Petani

BeritaTerkait

Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
TNI-Polri

Delapan Truk Bantuan Kemanusiaan Kodam III/Siliwangi Tiba di NTT

Oktober 12, 2026
TNI-Polri

PangandaRun 2026 Libatkan 5.318 Peserta, Angkat Olahraga dan Pariwisata Pangandaran

Oktober 11, 2026
TNI-Polri

Dari Strategi Pertahanan hingga Ketahanan Pangan, Ini Paparan Pangdam III/Siliwangi di Hadapan Sespimti Polri

Oktober 6, 2026
TNI-Polri

Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit,Pangdam III/Siliwangi Resmikan Area Latihan Keselamatan Berkendara

Oktober 3, 2026
Next Post

Dukung Program KPN, Personel Brimob Cirebon Berikan Pembinaan ke Petani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC