• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

cyber by cyber
2025-05-20
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

MINSEL, — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh warga saat mencoba melarikan diri di Desa Motoling Mawale, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WITA. Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi DB 6107 RG.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang diambil di depan sebuah gereja dekat Hotel Mercure, Desa Tateli, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kapolsek Motoling, Iptu M. Sarijowan menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 18.30 WITA terkait penangkapan pelaku oleh masyarakat.

Baca juga :  Pekan Pertama 2022, Wabup Erwan Sapa Warga Sukamaju

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama anggota piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, pelaku telah diamankan oleh warga bersama barang bukti sepeda motor curian.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kami bawa ke Polsek Motoling untuk diamankan. Tak berselang lama, keluarga korban datang ke Polsek dan langsung diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polresta Manado sesuai lokasi kejadian pencurian,” ujar Iptu Sarijowan.

Identitas pelaku diketahui bernama Ridel Mawitjere, pria berusia 25 tahun asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah dua kali menjalani hukuman, masing-masing di Lapas Malendeng (bebas tahun 2020) dan Lapas Sumompo (bebas tahun 2022).

Baca juga :  Kembali bank bjb Kantongi Penghargaan pada ESG Disclosure Awards 2022

Di TKP jajaran Polsek Motoling berhasil meng amankan pelaku dan barang bukti dan mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polresta Manado, serta menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor kepada aparat jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Billy Ruaw)

Tags: CuranmorIptu M SarijowanMotoling MawaleResidivisWarga Desa
Previous Post

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

Next Post

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

BeritaTerkait

Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Ponpes Al Kasyaf Luncurkan Program Perdana Keterlibatan UMKM pada MBG

2025-05-19
Featured

Setelah 2 Pekan, Sekda Sumedang Evaluasi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

2025-05-19
Featured

Bupati Sumedang Berharap Petapa Raja Jadi Model Pemberdayaan Buruh Tani

2025-05-19
Featured

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

2025-05-19
Next Post

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

No Result
View All Result

Berita Terkini

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20

Radio Swara Bersujud Meraih Juara Pertama Kategori Dokumenter Feature dalam Ajang Bergengsi ASR 2025

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC