• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Pamijahan Nantikan Pamekaran Wilayah

Warga Pamijahan Nantikan Pamekaran Wilayah

red cyber by red cyber
2021-12-03
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Warga Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Kecematan Pamijahan terus menantikan pemekaran di wilayahnya. Sebab, mereka mengeluhkan akses pelayanan publik yang kerap menjadi kendala administrasi dan lainnya.

Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya mengaku pihaknya selalu mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bahkan tidak hanya Bogor Barat tetapi Selatan dan Timur. Hal itu bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan publik dan percepatan serta akselerasi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan.

Akan tetapi, untuk memekarkan sebuah daerah terdapat dua preseden yang mengatur DOB yakni UU 32/2004 dan UU 23/2014 tetapi UU 32/2004 direvisi oleh UU 23/2014. Padahal, ketika UU 32/2004 berlaku, DOB dimungkinkan pemekaran dua pintu yakni melalui eksekutif dan politisi atas nama aspirasi.

“Tapi dengan UU 23/2014 saat ini, pemekaran bisa dilakukan dengan satu pintu yakni pihak eksekutif saja. Kemudian, seluruh pengajuan akan diterima oleh eksekutif dan tidak ada pintu untuk Komisi II DPR RI untuk mendorong aspirasi dari masyarakat,” kata Asep di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Kabupaten Bogor saat menjalankan Reses I tahun sidang 2021-2021, Kamis (2/12).

Baca juga :  PPKM Darurat di Sumedang: Pelanggar Capai 14.203 & Denda Terkumpul Rp.351 Juta

Meski begitu, imbuh Asep, perihal pemekaran Bogor Barat memang menjadi tugas Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor sudah selesai. Begitu pun di Pemprov Jabar dan Gubernur sudah menyampaikan ke DPRD serta telah dibentuk Pansus secara komisional oleh Komisi I dan sudah di Paripurnakan.

“Hari ini, berkas untuk pemekaran sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat di Kemendagri,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, mengenai pemekaran daerah Komisi II DPR RI hanya menunggu hasil dari Kemendagri karena pemekaran daerah saat ini hanya terdapat satu pintu yaitu melalui Kemendagri. Ditambah, peraturan tentang teknis PP mengenai DOB sebagai turunan UU 23/2014 belum selesai.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas

“Itu saya kira jadi PR buat semua. Nah menuju itu kita bersabar agar siap ketika harus mekar. Jadi regulasinya cukup, komitmen politik juga ada, dan anggarannya juga telah siap. Kita tunggu dulu saja lah dulu,” lanjutnya.

Sementara itu, audens reses, Fernando (32) tak henti-hentinya berharap selama 22 tahun agar segera pemekaran Bogor Barat segera terealisasikanm. Padahal, banyak tokoh-tokoh politik maupun bupati yang berasal dari Bogor Barat sehingga kapasitas politik Bogor Barat dipertanyakan dengan segala upaya kemampuannya. (hms)

Previous Post

Cucu Sugyati Jaring Aspirasi Tenaga Kerja PKH Kabupaten Bandung

Next Post

Bidik Milenial, Pos Indonesia Meluncurkan MyPos

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Bidik Milenial, Pos Indonesia Meluncurkan MyPos

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC