• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wujudkan Masyarakat Sadarkum, Pelda Nurrohman Hadiri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Dayeuhluhur

Wujudkan Masyarakat Sadarkum, Pelda Nurrohman Hadiri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Dayeuhluhur

cyber by cyber
2019-06-28
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Pelda Nurrohman menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum tahun 2019 yang digelar Pemerintah Kabupaten Cilacap  bertempat di pendopo Kecamatan Dayeuhluhur, Kamis (27/6).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dayeuhluhur yang diwakili Karsan, S.Ip, Danramil 17/Dayeuhluhur yang diwakili Pelda Nurrohman, Kapolsek Dayeuhluhur yang diwakili  Aipda Ikhwan, Narasumber Bpk. Irwan Hertanto SH, MH dari Pengadilan N Cilacap, Ibu Titi Suwarni Ariesto SH, MH. dari Polres Cilacap, Subbag hukum Polres Cilacap Ipda Irwan Suryanto ,SH, Bagian Hukum Setda Cilacap

Titi Suwarni, SH.M.Si, para kades Se Kecamatan Dayeuhluhur dan warga masyarakat yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Camat Dayeuhluhur melalui Sekcam Karsam menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir, yang mana telah dapat berkumpul dan bersilaturahmi.

Baca juga :  AKBP Mujianto Pimpin Apel Pengamanan Rapat Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Pangandaran

“Saya minta kerja sama kepada semua pihak terkait penyuluhan hukum, dengan harapan kita semua sebagai masarakat mengerti dan tau tentang ketentuan ketentuan hukum perundang udangan yang berlaku saat ini sehingga kita semua bisa mematuhi segala peraturan yang tercantum dalam undang undang dan pasal pasal yang berlaku,” kata Karsam.

Sementara Pelda Nurrohman mewakili Danramil 17/ Dayeuhluhur menyampaikan bahwa tujuan pembinaan penyuluhan Hukum adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat desa dan kelurahan menyadari begitu juga menghayati serta mewujudkan budaya hukum keamanan ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum.

Baca juga :  DPRD Dorong Peningkatan Literasi Koperasi bagi Masyarakat

Lebih lanjut ia mengatakan, esensi dasar dari penyelenggaraan program sosialisasi penyuluhan hukum adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga terbentuk budaya sadar hukum di masyarakat.

“Program yang sudah berjalan telah mampu memberikan dampak positif bagi warga dan sudah melahirkan banyak desa sadar Hukum di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cilacap dan tentunya khususnya di Kecamatan Dayeuhluhur,” imbuhnya.

Untuk lebih memantapkan kegiatan, diisi beberapa materi yang disampaikan para nara sumber diantaranya UU No. 31 thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 99 tentang tindak pidana korupsi, UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan Perda Kabupaten Cilacap No 4. tahun 2017 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kris-Wen

Previous Post

Olah Raga Bersama Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap untuk Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 73

Next Post

Serda Tofik Ngaturohman Bersama Warga Maos Kidul Bersihkan Jaringan Irigasi

BeritaTerkait

Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Featured

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05
Next Post

Serda Tofik Ngaturohman Bersama Warga Maos Kidul Bersihkan Jaringan Irigasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC