• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Yayasan RUMII Sosialisasikan Perda Tentang Jaminan Penyandang Disabilitas

Yayasan RUMII Sosialisasikan Perda Tentang Jaminan Penyandang Disabilitas

red cyber by red cyber
2024-09-30
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Yayasan Rumah Masyarakat Inklusi Indonesia (RUMII) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sosialisasi dilangsungkan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (30/9).

Sosialisasi menghadirkan berbagai instansi seperti sekretariat daerah, Anggota DPRD, Bapperida, instansi terkait lainnya dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) dari berbagai ragam disabilitas.

Perwakilan Organisasi Perempuan, PDAM, perwakilan camat dan kepala desa juga turut hadir.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan keragaman peserta dapat menjadi ajang berbagi pengalaman terkait hak dan perlindungan penyandang disabilitas.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Program GESIT dari Yayasan RUMII, Dindin Syarifudin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memastikan semua elemen masyarakat memahami peran mereka dalam mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas.

Baca juga :  Personel Sat Brimob Polda Jabar Disebar Lawan Corona

“Dengan adanya perda ini, kami berharap akan tercipta kesetaraan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua,” kata Dindin.

Sementara itu, Cucu Saidah, yang menjadi narasumber perwakilan disabilitas Bandung Independent Living Center (BiLiC) mengatakan, pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal (no one left behind) dalam proses pembangunan.

“Untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif, penting melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan. Kolaborasi lintas sektor diperlukan guna menghapus hambatan dan mewujudkan hak-hak mereka secara penuh dan setara (equality),” jelasnya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mengapresiasi kegiatan ini.

Baca juga :  Brimob Siaga Kamtibmas, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Getol Patroli

“Kami sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh lapisan, baik dari jajaran pemerintahan, masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas, akademisi, dan pemerhati sosial. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, tetapi juga untuk membangun edukasi dan kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah, aman dan inklusif bagi semua orang,” ungkap Cakra.

Cakra mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap individu tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi.

Kegiatan ini terselengara atas kerjasama Yayasan Rumah Masyarakat Inklusli Indonesia berkolaborasi dengan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur dalam program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure). (Abah Abadi)

Previous Post

ASN Kabupaten Bandung Deklarasikan Netralitas di Pilkada Serentak

Next Post

Pemkab Bandung Segera Tetapkan Status Pemulihan Bencana

BeritaTerkait

Featured

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13
Featured

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13
Featured

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Featured

Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Sekda Kota Bandung Dukung Upaya Penegakan Hukum

2025-06-13
Featured

Zaenal Ihsan, Sambut Baik Reaktivasi LABKUM PERS Kepengurusan Baru

2025-06-13
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS Jabar dan Yayasan SAPA Bantu 40 Mustahik menjadi Pengusaha

2025-06-12
Next Post

Pemkab Bandung Segera Tetapkan Status Pemulihan Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Loyalitas Untuk Sepakbola, Markus Horison Bentuk MH Soccer

2025-06-13

Bupati Sumedang Beri Pesan Khusus untuk Prajurit yang Akan Bertugas di Papua

2025-06-13

Pemkab Tanbu Menghadiri Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025

2025-06-13

Ketua Dan Pengurus GOW Kabupaten Tanah Bumbu Masa Bhakti 2025 – 2030,Resmi Dilantik

2025-06-13

Menteri PANRB Kuliah Umum di IPDN, Rektor: Praja IPDN Harus Membumi

2025-06-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC