• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 3 Tahun Kasusnya Mengambang, Penggelapan dan Penyerobotan Yayasan Wakaf Al Mu’awanah Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

3 Tahun Kasusnya Mengambang, Penggelapan dan Penyerobotan Yayasan Wakaf Al Mu’awanah Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

red cyber by red cyber
Desember 5, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Setelah 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja salah satu pengurus Yayasan Wakaf Al- Muawanah melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag Wasidik.

Kasus tersebut telah di proses Dit Reskrimum Polda Jabar melalui “gelar perkara” yang dilaksanakan di ruang gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis pagi (7/11/2019) lalu yang juga menghadirkan para pihak (pelapor dan terlapor), seperti diberitakan bewara jabar.com.

“Saya menunggu hampir 1 (satu) bulan tapi belum ada kabar dari penyidik tentang kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang saya laporkan dan akhirnya “Alhamdulillah” tanggal 4 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wib kemaren, setelah mendapat saran dari Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Jabar saat itu mengarahkan saya untuk menemui Subdit ll unit lV yaitu Kompol Mubarak,” kata Dede Ismail Adireja, Kamis (5/12/2019) siang.

Baca juga :  Konsisten, Kapolda Jabar Tak Kasih Ijin Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Pengumpulan Massa

Lebih lanjut Dede mengatakan, waktu itu Kompol Mubarak sedang rapat dan setelah menunggu, singkatnya saya diterima oleh Kompol Mubarak diruang kerjanya, beliau menegaskan untuk memproses kasus Yayasan Waqaf ini sesuai rekomendasi Kasubdit ll dan menyampaikan SP2HP kepada saya.

“Tunggu saja kami sedang bekerja, kata pak Mubarak,” beber Dede.

Terkait penjelasan Dede lsmail Adireja (pelapor) melalui whatsapp (WA), bewarajabar com mencoba mengkonfirmasi kepada Subnit ll unit IV Kompol Mubarak, tentang perkembangan kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang berlokasi di Jalan Singosari ujung No 1 Pharmindo Cimahi Selatan tersebut.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Sebar Anggota Gencar Sosialisasikan Prokes

“Perkara ini sedang kami dalami, karena berkasnya baru kami terima tgl 3 desember 2019, kedepan perkara ini akan di pegang oleh lptu Agus Kristiana,” ucap Mubarak singkat.

Mudah-mudahan ucapan Kompol Mubarak tersebut, merupakan keseriusan dan bisa ditaati oleh penyidik yang telah ditunjuknya untuk menangani kasus Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang ditarik dari Polres Cimahi dan saat ini diambil alih atas permohonan Dede lsmail Adireja (pelapor). Dan sejalan “perintah” Kapolri dari 7 (tujuh) Proritas Kapolri pada point (3) tentang “Penguatan Gakum yang Profesional & Berkeadilan

Yadi

Previous Post

Ayo Ikutan. Polda Jabar Adakan Jalan Sehat Bersama Menuju SDM Unggul Indonesia Maju

Next Post

Stungta Mesin Pemusnah Sampah Diapresiasi para Calon Pengguna

BeritaTerkait

TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
Next Post

Stungta Mesin Pemusnah Sampah Diapresiasi para Calon Pengguna

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC