• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 8 Fungsi Keluarga Gerbang Menuju Keluarga Sejahtera

8 Fungsi Keluarga Gerbang Menuju Keluarga Sejahtera

red cyber by red cyber
Desember 9, 2020
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

OLEH: Imas Tati Maryati, S.IP

Keterbukaan informasi yang semakin mudah didapat, membuat berbagai pengaruh buruk mudah datang dan menghantui setiap individu. Dalam kondisi tersebut, keluarga sebagai fondasi dan pilar utama sebuah bangsa berperan penting untuk menentukan arah keberhasilan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan dan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1994 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar senantiasa dapat menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan nasional

Undang undang tersebut juga mengamanatkan kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, guna mendukung keluarga agar dapat melaksanakan delapan fungsinya secara optimal. Dalam membina dan mengembangkan kualitas keluarga tersebut diperlukan berbagai upaya, untuk mewujudkan 8 (delapan) fungsi keluarga yang mencakup fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Delapan fungsi strategis keluarga tersebut, kalau ditilik secara definisi satu persatu dapat dijelaskan sebagai berikut:

• Fungsi keagamaan dalam keluarga dan anggotanya didorong dan dikembangkan agar kehidupan keluarga sebagai wahana persemaian nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk menjadi insan-insan agamis yang penuh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Baca juga :  Wujudkan kamtibmas Kondusif Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Galakan Patroli Sambang

• Fungsi sosial budaya memberikan kesempatan kepada keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam dalam satu kesatuan

• Fungsi cinta kasih dalam keluarga akan memberikan landasan yang kokoh terhadap hubungan anak dengan anak, suami dengan istri, orang tua dengan anaknya, serta hubungan kekerabatan antar generasi sehingga keluarga menjadi wadah utama bersemainya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir dan batin

• Fungsi perlindungan dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa aman dan kehangatan

• Fungsi reproduksi yang merupakan mekanisme untuk melanjutkan keturunan yang direncanakan dapat menunjang terciptanya kesejahteraan manusia di dunia yang penuh iman dan taqwa

• Fungsi sosialisasi dan pendidikan memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bisa melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa depan

• Fungsi ekonomi menjadi unsur pendukung kemandirian dan ketahanan keluarga

• Fungsi pembinaan lingkungan memberikan pada setiap keluarga kemampuan menempatkan diri secara serasi, selaras, dan seimbang sesuai daya dukung alam dan lingkungan yang berubah secara dinamis

Dengan dilaksanakannya 8 fungsi keluarga, diharapkan dapat menjadi Gerbang untuk menunju Keluarga Sejahtera secara ekonomi yang berkualitas. Implementasi 8 fungsi keluarga tersebut juga bertujuan untuk menghindari pernikahan usia dini, pencegahan HIV/AIDS, menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan lainnya. Selain itu, implementasi 8 fungsi keluarga tersebut sebagai upaya melestarikan lingkungan merupakan langkah positif, yakni untuk hidup dinamis secara serasi, selaras, dan seimbang dengan alam.

Baca juga :  Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

Karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang baik untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pada akhirnya, keterbangunan sumber daya manusia yang berkualitas tersebut akan menjadikan Indonesia lebih maju dan berperadaban.. Keluarga harus memperhatikan pola asuh anak dan memberikan kebutuhan kesehatan, kasih sayang, cinta dan pendidikan yang sebaik-baiknya, kepada keluarga yang memiliki balita harus penuhi asupan gizi anak mulai 1000 Hari Pertama Kehidupan.

Penguatan keluarga Penguatan keluarga ialah salah satu bagian dan upaya untuk mencapai sasaran Pembangunan Nasional melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). BKKBN pun telah mengembangkan Program Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (BKB HI), Orangtua Hebat, Program Generasi Berencana (Genre), yang dikembangkan melalui Pusat Informasi Konseling- Remaja (PIK-R) di sekolah, kampus dan masyarakat,

Program Bina Keluarga Lansia (BKL), dan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS). Seluruhnya merupakan bagian dari upaya penguatan keluarga sebagai fondasi kesejahteraan bangsa. “Peningkatan SDM dimulai dari unit terkecil yaitu keluarga. Pembangunan keluarga diarahkan kepada pembangunan ketahanan keluarga. Di mana nantinya akan menghasilkan kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta kemampuan fisik dan material untuk hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga lahir dan batin.

Penulis adalah: Penyuluh KB Ahli Madya, Kab. Bandung BKKBN Jabar

Previous Post

DPRD Jabar Minta Tindak Tegas Oknum Money Politik

Next Post

Jubir: Diprediksi Sejarah Sosok Perempuan Menang di Pilkada Bandung

BeritaTerkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran aplikasi INTI KRESNA, di Aula Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi INTI Kresna Polrestabes

Oktober 11, 2026
Uncategorized

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Melakukan Pendalaman Terhadap Materi Raperda Pengelolaan Sampah

Oktober 8, 2026
Uncategorized

“Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Citra Dipertanyakan Soal Prioritas!”

Oktober 8, 2026
Uncategorized

Dari Posko Citarum Harum, Pangdam III/Siliwangi Serukan Kolaborasi dan Disiplin

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Uncategorized

Lapas Ciamis Luruskan Informasi, Novel The Advokat Ditulis Manual Selama Tiga Bulan

Oktober 1, 2026
Next Post

Jubir: Diprediksi Sejarah Sosok Perempuan Menang di Pilkada Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC