• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Inhu

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Kabupaten Inhu

red cyber by red cyber
September 22, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Kasus persetubuhan anak kandung di bawah umur kini terulang kembali di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, hal tersebut menambah daftar panjang sang predator yang menyetubuhi anak kandungnya di Kab Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Rabu (21 /9/2022). membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku YR (48) yang telah menyetubui anak kandung nya sendiri.

Disebutkan Misran berawal dari korban sebut saja nàmanya Bunga(12) bercerita kepada teman nya tentang perbuatan ayah nya YR yang telah berbuat keji kepada dirinya secara berulang kali di sepanjang bulan Juli 2022, korban tinggal bersama pelaku, ibu korban sudah lama  bercerai sama ayahnya, jadi segala keluh kesah kepahitan dalam hidupnya, korban hanya bisa bercerita pada teman nya saja.

Baca juga :  Ma’soem University Mewisuda Sebanyak 216 Orang, Begini Pesan Rektor

Mendengar cerita Bunga tersebut, sang teman menceritakan pada Ibu nya DI (41), mengenai perbuatan bejat sang Ayah kandung Bunga yang telah meniduri dan melakukan persetubuhan yang keji terhadap anak kandungnya secara berulang kali, atas perbuatan keji YR tersebut  DI langsung melaporkan hal tersebut pada Jumadi (65) RT/RW setempat, saat itu juga Kepala Lingkungan bersama masyarakat mendatangi Polsek Pasir Penyu Air Molek untuk melaporkan perbuatan keji YR sang pelaku yang telah menodai anak kandung nya sendiri, sebut Misran.

Baca juga :  Terkait Pemilu, Puluhan Panwascam di Sumedang Digembleng Gakumdu

Mendapat laporan dari RT/RW tersebut Kapolsek Pasir Penyu Kompol Lassarus Sinaga S.H memerintah unit Reskrim Pasir Penyu guna memburu pelaku, dan pelaku YR berhasil di tangkap di rumahnya, saat di introgerasi pelaku mengakui segala perbuatan nya, dan kini pelaku di tahan di Mapolsek pasir Penyu guna mempertanggung jawabkan segala perbuatan nya tukas Misran. Yan

 

Previous Post

Menekan Angka Kriminalitas Malam Hari Polsek Bandung Kulon Giat Patroli

Next Post

Cepat Tanggap, Polisi Cek Jembatan Cicadas Babakan Madang yang Roboh

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Cepat Tanggap, Polisi Cek Jembatan Cicadas Babakan Madang yang Roboh

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC