BANDUNG – Sejumlah massa dari LSM Pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat 24 April 2026.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kejati Jabar mengusut proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang dinilai bermasalah.
Dalam orasinya, massa menyoroti proyek pematangan lahan yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga mempertanyakan dugaan penggunaan material timbunan dari sumber yang belum jelas legalitasnya serta pelaksanaan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai petunjuk teknis.
Koordinator aksi, Aldi, mengatakan proyek tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar dalam APBD 2025. Namun setelah penyesuaian, anggarannya disebut menyusut menjadi sekitar Rp3,9 miliar untuk tahap pematangan lahan.
“Penyesuaian anggaran ini cukup drastis. Dari Rp12,5 miliar menjadi Rp3,9 miliar di tahun 2025, dan itu hanya untuk tahap awal,” ujar Aldi.
Menurut Aldi, perubahan anggaran tersebut berdampak pada mundurnya pembangunan fisik ke tahun 2026. Ia menilai kondisi itu berpotensi memicu pembengkakan biaya, terlebih Pemkot Cimahi kembali mengalokasikan sekitar Rp13 miliar untuk pembangunan fisik dua rumah dinas pada tahun berikutnya.
Setelah berorasi, perwakilan massa diterima pihak Kejati Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum. Dalam pertemuan itu, pihak Kejati disebut akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.
Usai menyampaikan aspirasi dan laporan resmi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan dugaan persoalan proyek rumah dinas tersebut hingga tuntas.**












