• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

Menjual Tanah Orang Lain Menggunakan Sertifikat Palsu, Marto Harus Berurusan dengan Polisi

red cyber by red cyber
2022-10-21
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Seorang warga Batang Gansal, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau Boston Harianja mengalami kerugian sebesar Rp 140 juta setelah membeli kebun sawit sebanyak 2 ha, yakni pada tahun 2020, korban membeli kebun tersebut dari Marto Rosida, ternyata kebun itu bersertifikat palsu sebenarnya kebun tersebut milik orang lain, bukan milik Marto Rosida akan tetapi terduga nekat memalsukan surat tersebut lantas dijual kepada Boston.

Setelah dua tahun di beli dari Marto, ternyata kebun tersebut di klaim oleh pemilik yang sah, setelah memaparkan dan adu surat menyurat dengan pemilik yang sah, ternyata Boston kalah terkait kepemilikan surat kebun yang sah, yang di beli nya dari Marto dua tahun silam itu.
buy dapoxetine online https://meadowcrestdental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/inc/php/dapoxetine.html no prescription

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Edukasikan 5M Kepada Jukir Jatinangor Dimasa PPKM Darurat Level 4

Lantas korban merasa kecewa dan selanjutnya menghubungi Marto namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Marto, merasa telah di tipu oleh terduga kemudian Boston melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Gansal, mendapat laporan tersebut Polsek Batang Gansal langsung berkoordinasi guna melakukan penyelidikan terhadap terduga ,setelah itu terduga langsung ditangkap dan mengakui terus terang atas segala perbuatan nya, kemudian terduga langsung di amankan di Polsek Batang.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Senin (17/10/2022) membenarkan penangkapan Marto, terduga mengakui secara terus terang bahwa dirinya telah melakukan pemalsuan dokumen surat tanah dan menjualnya kepada korban, mulai dari penerbitan SKGR hingga sertifikat tanah, terduga mencetak sendiri dokumen surat itu di rumah nya, dengan menggunakan mesin printer ungkap Firman, Polres Indragiri Hulu menghimbau jika ada warga yang menjadi korban penipuan terduga agar segera melapor secepatnya ke Polres maupun ke Polsek agar perkara ini secepatnya di limpahkan ke Kejari Indragiri Hulu guna proses hukum selanjutnya terhadap terduga tukas Firman . Yan

Baca juga :  Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemkot Bandung akan Subsidi Kebutuhan Pokok di 30 Kecamatan
Previous Post

Kantor Pertanahan Tanbu Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Kusan Hilir

Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

BeritaTerkait

Featured

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27
Featured

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27
Featured

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27
Featured

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Featured

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan PT Arutmin, DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting Tahun 2025

2025-11-26
Next Post

Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Jompo

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tahun Ini, Peringatan HUT PGRI di Sumedang Digelar Berbeda

2025-11-27

Hari Wayang Nasional Akan Digelar di Sumedang

2025-11-27

Meningkatnya Ancaman Sampah Bikin Pemkab Sumedang Bergerak Cepat

2025-11-27

Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi dengan Dewan, Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan dan Waralaba

2025-11-27

Menhan RI Lakukan Kunker ke Yon TP 828/Banua Warani Mattone, Tinjau Kesiapan Penguatan Sistem Pertahanan di Wilayah Selatan Kalimantan

2025-11-26
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC