• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Audiensi Bersama Petani Nanas, Komisi II DPRD Jabar Minta PTPN VIII Perhatikan Kebutuhan Sosial

Audiensi Bersama Petani Nanas, Komisi II DPRD Jabar Minta PTPN VIII Perhatikan Kebutuhan Sosial

red cyber by red cyber
Oktober 10, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Aliansi Penyelamat Petani Nanas Subang mengunjungi Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audensi, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (10/10/2022).

Dalam audiensinya Ketua Aliansi Penyelamat Petani Nanas Subang, Dian Herdiana menyampaikan permasalahan terkait meluasnya alih fungsi lahan garapan petani nanas Subang akibat komersialisasi dilakukan oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan PTPN VIII. Namun Dian menyebut, dalam permasalahan ini pihaknya hanya ingin ketenangan dan bukan untuk mengakui sisi lahan.

Baca juga :  QR Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

“Kami sebagai warga Subang Selatan mempunyai hak yang sama, kami serahkan dan memohon kepada komisi II DPRD Jabar agar bisa membantu kami,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan, nanas adalah salah produk kebanggaan Jawa Barat. Akan tetapi saat ini para petani mengeluhkan tentang masalah lahan dengan PTPN VIII.

“Sangat disayangkan sekali karena sudah puluhan tahun kita tahu nanas dan petani nanas subang ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Barat, jadi kalau kemudian dipaksa untuk tidak bisa lagi bertani sangat melanggar hak asasi manusia dan juga menyebabkan terganggunya perekonomian masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu: Tidak Akan Membeda-bedakan Golongan atau Kelompok

Yunandar mendorong PTPN VIII agar bisa menyatukan persepsi dengan masyarakat dan bisa berfikir logis.Pasalnya, PTPN merupakan milik rakyat yang harus senantiasa membela kepentingan rakyat.

“Saya kira ini tidak akan merugikan kalau paham, bagaimana caranya membagi porsi antara kebutuhan yang bersifat bisnis dan kebutuhan yang bersifat sosial,” tutup Yunandar. (Elly S)

Previous Post

Buletin Sekretariat DPRD, Tulis Kepimpinan Nyentrik Pj. Bupati Maybrat

Next Post

Membangun Rumah di Kota Bandung Cukup Hanya Memiliki KRK?

BeritaTerkait

Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Membangun Rumah di Kota Bandung Cukup Hanya Memiliki KRK?

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC