MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kabupaten Maybrat yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Rabu (30/11/2022).
BPJS Kesehatan menjelaskan mengenai Inpres Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, kemudian menjelaskan juga mengenai komposisi Segmen Peserta JKN KIS Kabupaten Maybrat yang terdiri dari PBI APBN, PBPU Pemda, PPU, dan PBPU dan BP.
Menurut pihak BPJS Kesehatan, Kabupaten Maybrat berpotensi untuk mendapatkan standar Universal Helath Coverage (UHC).
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi mengenai data kependudukan di Maybrat sehingga data tersebut dapat digunakan untuk program-program pemerintah seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Kami juga akan mendukung program dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masayarakat di Kabupaten Maybrat,” katanya. (Abas)