• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kepala Desa Kembang Bungo Eksekusi Hutan TNTN yang Ditanami Sawit Oleh Pendatang Ilegal

Kepala Desa Kembang Bungo Eksekusi Hutan TNTN yang Ditanami Sawit Oleh Pendatang Ilegal

red cyber by red cyber
Desember 22, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Hutan lindung TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) yang terletak di antara Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan serta Kabupaten Kuantan Singinggi Riau yang menjadi penyangga paru-paru dunia itu, di perkirakan hanya tersisa 3000 Ha saja, sementara itu dari luas awal hutan tersebut, sebelum di rambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, luas hutan tersebut di perkirakan mencapai 81 ribu Ha.

Untuk itu para Stake Holder yang ada di Riau, dan khususnya Menteri KLHK di tuntut untuk bersinergi bersama Pemerintah Daerah setempat untuk dapat melindungi kelestarian hutan lindung tersebut dari kepunahan dan keserakahan manusia pada saat ini.

Sementara itu Hutan Nasional TNTN yang keasrian yang di lindungi oleh Negara dan setiap warga Negara Indonesia ikut melindungi nya, kini malah di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan cara membakar hutan itu, maksud dan tujuan di bakar oleh oknum tersebut agar dapat menguasai dan merampas lahan itu secara melawan hukum.

Setelah hutan di bakar oleh para perambah, mereka dengan leluasa menjual lahan milik Negara tersebut kepada para warga pendatang untuk di kuasai dan di tanami kelapa sawit.

Pada hari Rabu (21/12/2022) Kepala Desa Kembang Bungo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau Ir.H Rusi Chairus Slamet bersama personel Polisi Hutan wilayah TNTN Pelalawan yang di pimpin oleh Komandan Satuan Polisi Kehutanan Azhari dan Kepala Resort Polisi Kehutanan Riva,i beserta Aparatur Desa dan Kelompok Tani Hutan Sepakat Kembang Bungo turun kelokasi Kenayang yang merupakan wilayah Desa Kembang Bungo, hal tersebut guna menindak lanjuti hutan yang telah di bakar dan di kuasai oleh para perambah, pada saat itu juga, lahan yang telah di kuasai dan di rampas oleh warga luar dieksekusi secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga :  Mengurai Kemacetan Anggota Pos Pam OPS Ketupat Lodaya 2022 Alun alun Ujungberung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Lebih kacaunya lagi para pendatang ilegal tersebut tidak tercatat sebagai warga Kembang Bungo, kedatangan mereka pun tanpa berkoordinasi atau melapor dengan Kepala Desa setempat.

Lahan yang di lindungi oleh Negara itu ternyata sudah dikuasai dan ditanami kelapa sawit oleh warga pendatang ilegal itu, karena tanaman sawit tidak dibenarkan oleh Negara untuk di tanami di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo .

Sementara itu Kepala Desa Kembang Bungo beserta Personel Polisi Kehutanan dan aparatur Desa pada kesempatan turun ke lokasi tidak tinggal diam dengan aktivitas ilegal pendatang tersebut, Personel Polisi Kehutanan dan Kapala Desa dengan tegas sesuai aturan mencabut dan memusnahkan pohon sawit yang telah di tanam oleh warga pendatang ilegal tersebut, serta langsung mengambil alih lahan yang dirampas oleh warga pendatang ilegal itu untuk di pulihkan kembali ketanaman asalnya.

Baca juga :  Koramil 12 Kedungreja Bersihkan Pasar Pancangan Patimuan

Kepala Desa Kembang Bungo Rusi Chairus Slamet mengatakan” dia berhak untuk mengeksekusi lahan itu karena itu merupakan wilayah kerjanya, dia tidak mau lagi disalahkan oleh Pemerintah Daerah maupun dari Pemerintah Pusat khususnya menteri KLHK maupun warga Desa Kembang Bungo terhadap penyerobotan lahan yang terbakar di kenayang, karena selama ini Kepala Desa Kembang Bungo selalu disalahkan dengan kejadian pembakaran dan penyerobotan lahan TNTN tersebut.

Ditambahkannya lagi lahan yang kita eksekusi tersebut akan di pulihkan dengan tanaman pohon akasia, durian, petai, jengkol dll nya, lahan tersebut akan di kelola oleh kelompok Tani Hutan Sepakat Kembang Bungo yang sudah terbentuk secara sah.

Rusi berharap kepada pihak yang berkompeten untuk bersinergi bersama-sama melestarikan hutan di wilayah Pelalawan dalam hal ini penegak hukum, untuk dapat menindak tegas para perusak dan perambah Taman Nasional Tesso Nilo yang setiap saat mengancam kelestarian TNTN. Yan

Previous Post

Selesai Jalani Pendidikan, 493 Bintara Remaja Polri SPN Polda Jabar Disumpah

Next Post

Anggota DPRD Sumedang Ingatkan Peran Semua Pihak Demi Pemilu Berkualitas

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Anggota DPRD Sumedang Ingatkan Peran Semua Pihak Demi Pemilu Berkualitas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC