• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Mengeluh Tagihan ‘Hantu’, Wakil Ketua DPRD ‘Semprot’ PDAM

Warga Mengeluh Tagihan ‘Hantu’, Wakil Ketua DPRD ‘Semprot’ PDAM

red cyber by red cyber
Desember 26, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana. (foto: eljabar.com/istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana. (foto: eljabar.com/istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana mengingatkan masyarakat untuk tidak membayar tagihan ‘hantu’ mengatasnamakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumedang. Tak hanya itu, Jajang juga ‘menyemprot’ PDAM untuk melakukan perbaikan.

Hal itu menyusul adanya keluhan dari warga Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara terkait tarif hantu dari PDAM Sumedang.

Salah seorang warga, Lia mengaku heran saat rumahnya kosong berbulan-bulan tetapi mendapatkan tagihan PDAM yang fantastis.

“Rumahnya kosong beberapa bulan. Tadinya mau dikontrakin tapi belum ada yang isi waktu itu. Tiba-tiba kok tagihan air PDAM sangat besar, sekitar Rp 400 ribu lebih,” ungkap Lia, Senin (26/12/2022).

Lia juga mengeluh, alasan yang diungkapkan pihak PDAM saat melakukan komplain dinilai tidak masuk akal.

“Saya bilang waktu itu jika tidak pernah menggunakan air selama kosong. Tapi dari PDAM bilang saat dicek meteran selalu nyala. Pas saya cek ke lokasi selalu dalam posisi mati,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Lia, dalam jaringan PDAM di rumahnya, tidak ada keran satu pun di luar rumah. Sehingga tidak mungkin jika ada tetangga yang iseng mencuri air.

“Jadi kan bingung, siapa yang gunakan air. Sementara rumah dikunci, keran diluar pun tidak ada. Apalagi posisi sanyo juga rusak tidak bisa digunakan. Baru diganti beberapa hari kebelakang. Tiba-tiba muncul tagihan dua bulan kebelakang masing-masing Rp 400 ribu lebih,” tuturnya.

Baca juga :  Satgas TMMD Sukses Manfaatkan Lahan Sempit Jadi Produktif

Lia pun mengakui, jika dirinya sempat bayar Rp 300 ribu lebih karena alasan ada jaringan air yang bocor.

“Itu kan yang pasang jaringan PDAM, saya tidak pernah pakai, tapi saya juga yang harus bayar. Tapi ya sudah, saya bayar karena ada saluran yang bocor. Setelah itu tidak pernah gunakan airnya karena sanyo rusak dan bisa dihitung jari walaupun dinyalakan pas lagi betulin bagian belakang rumah aja,” kata dia.

Tak hanya itu, salah seorang karyawan PDAM yang minta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, jika kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Jatihurip saja.

“Komplain seperti itu tidak hanya di Jatihurip, melainkan ada juga dari kecamatan lainnya,” katanya.

Sementara saatdi konfirmasi, Kepala Cabang PDAM Sumedang Utara, Heti Purniawati menerangkan, jika pihaknya hanya memberikan kebijakan untuk melakukan pembayaran secara dicicil.

“Untuk yang di Jatihurip, hanya memberikan kebijakan untuk dicicil,” ungkapnya.

Baca juga :  Antisipasi Pencurian Hewan Ternak, Anggota Brimob Cirebon Maksimlkan Patroli

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana menanggapi terkait permasalahan yang menimpa warga Jatihurip berikut.

Jajang menyebutkan, jika masyarakat tidak benar-benar memakai air PDAM tersebut sebaiknya tidak usah membayar.

“Tidak usah dibayar. Tapi harus diputuskan secara bersama, antara pelanggan dengan PDAM. Jangan sepihak, karena tidak akan selesai-selesai juga. Kalau tetap dicicil ya ngapain kan, karena tidak dipakai. Kalau sudah dipakai kan jelas berapa meter, berapa kubik ada hitungannya,” ujar Jajang.

Jajang juga meminta agar pihak PDAM dapat terbuka dan memberikan penjelasan yang bisa dimengerti jika ada  masyarakat yang merasa dirugikan.

“Ya harus terbuka dong. Apa kesalahannya dan apa yang ditemukan oleh PDAM tentang jaringan yang nyambung ke rumah-rumah masyarakat, dan solusinya seperti apa. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tidak pakai air, tapi bayarnya tinggi,” paparnya.

Tak hanya itu, Jajang juga menambahkan terkait dengan kemungkinan kebocoran jaringan, DPRD meminta agar pihak PDAM segera urus perbaiki sehingga tidak merugikan pelanggan.

“Kalau dengan pemeliharaan jaringan, itu kan ada anggarannya. Jangan sampai anggaran keluar, pemeliharaan dan pengawasan jaringan tidak sampai dilakukan sehingga kejadian seperti ini,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Polresta Cirebon Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpilih 2022 dari Kementerian PANRB

Next Post

DPRD Jabar Minta Pemkab Sumedang Kebut Penanganan Pasca Banjir Sawahdadap

BeritaTerkait

Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

DPRD Jabar Minta Pemkab Sumedang Kebut Penanganan Pasca Banjir Sawahdadap

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC