• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masyarakat Apresiasi, Kinerja Polisi Atas Penindakan Knalpot Brong

Masyarakat Apresiasi, Kinerja Polisi Atas Penindakan Knalpot Brong

red cyber by red cyber
Februari 19, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Memasuki H+19 Pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2023. ratusan sepeda motor dengan menggunakan Knalpot Brong diamankan oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas dipimpin langsung oleh jebolan Akpol 2013.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada kepada pwmilik bengkel dan mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

Pelaksanaannya sendiri mendapatkan dukungan warga masyarakat dan apresiasi atas kegiatan tersebut. Minggu dini hari (19/02/2023).

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menuturkan, seperti diketahui saat ini kami Polri secara serentak menggelar Ops keselamatan Lodaya 2023. Digelar selama 14 hari dari tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari 2023.

Baca juga :  Bupati Sumedang Sarankan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

“Kegiatan pada dini hari ini, merupakan bagian dari apa yang menjadi harapan warga masyarakat khususnya kota Cirebon. Dimana merasa resah dengan maraknya kendaraan yang menggunakan suara brisik (brong)”. Ujarnya.

Hasil Penindakan terhadap pengguna kendaraan dengan Surat Teguran, Sebanyak 41 Teguran. Saat ini langkah yang di ambil dalam pelaksanaan tidak dilakukan Penilangan tapi hanya Peneguran dengan Surat Teguran dan Himbauan.

Pengendara yang melanggar menyadari bahwa melakukan pelanggaran lalu lintas baik menggunakan Knalpot Bising atau tidak standar adalah menyalahi aturan.

Baca juga :  Letkol Inf Wahyo: TMMD Program Sinergitas Antara Pemda, TNI, Polri dan Seluruh Stakeholder

Kepada para pelanggar dilakukan peneguran dan himbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, mengganti knalpot standar dan untuk selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas.

Previous Post

Ops Keselamatan Lodaya 2023, Polisi Edukasi Abang Becak Tata tertib Berlalulintas

Next Post

Melalui Sambang Ketahanan Pangan, Anggota Brimob Jabar Himbau Warga untuk Berinovasi

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Melalui Sambang Ketahanan Pangan, Anggota Brimob Jabar Himbau Warga untuk Berinovasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC