• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, November 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

cyber by cyber
Maret 14, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Hasil kerjasama tim buronan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu yang solid, akhirnya Kejari Tanah Bumbu membuahkan hasil, menangkap DPO kasus narkoba Kotawaringin Timur.

Dalam keterangannya Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Rizki Nugroho Kasi Intel ketika jumpa pers dengan beberapa rekan media terkait hal diatas, pada Selasa, 14 Maret 2023, di Loby Kejari Tanah Bumbu mengatakan, pada Senin (13/03/2023) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menerima informasi dari tim buronan Kejaksaan Agung, untuk membantu pengamanan terkait DPO pelarian kasus narkoba 2017 Kotawaringin Timur.

Baca juga :  DPRD Berharap Pemkot Bandung Mengantisipasi Kendala Selama SPMB

Gerak cepat Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ke lapangan dibantu anggota TNI Koramil Angsana tepatnya di Desa Mekar Jaya Kec. Angsana, sesuai info DPO pelarian kasus narkoba 2017 berada di sana.

“Lalu meluncur ke TKP melakukan pengamanan DPO tersebut berinisial F umur 46 tahun di rumah kontrakannya tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke Kantor Kejari Tanah Bumbu, dilakukan penahan, sambil menunggu jemputan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Kasi Intel Rizki Nugroho.

Baca juga :  Sonia Sugian Mendapat Nomor Urut 1, Yakin Raih Kursi di DPRD Sumedang

Kronologis terpidana F kasus narkoba melarikan diri, disaat terpidana usai dilakukan proses persidangan, di vonis 8 tahu penjara oleh pihak pengadilan Kotawaringin Timur. Sempat menikmati udara bebas selama 4 tahun dalam pelariannya, dan sempat bekerja di Angsana selama pelariannya.

“Terpidana sangat kooperatip disaat dilakukan pengaman oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di bantu oleh pihak anggota TNI dari Koramil Angsana,” tandasnya. (Ag)

Tags: DPOKasi IntelKejari Tanah BumbuKotawaringin TimurNarkoba
Previous Post

Kesulitan Saat Ingin Isi BBM, Masyarakat Keluhkan Antrean Plangsir di SPBU Cilik Riwut

Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

BeritaTerkait

Featured

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026
Featured

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026
Featured

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perencanaan Pembangunan, Bimtek Pohon Kinerja dan Renstra Hadirkan Narasumber UGM

November 1, 2026
Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

500 Mahasiswa Unpad Manfaatkan Geoteater Rancakalong Sebagai Ruang Belajar

November 2, 2026

Semangat Berbagi, Dapur Kartika Grup Sajikan 250 Porsi

November 2, 2026

Petualangan Koki Cilik B2SA di Tanah Bumbu, Siswa TK Negeri Pembina Karang Bintang Belajar Panen dan Olah Sayuran

November 2, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Raih Jamsostek Award 2025, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Pekerja

November 2, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Berangkatkan 52 Peserta Ikuti Program Komcad di Kalimantan Selatan

November 1, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC