• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terbesar Ketiga Se-Jabar, Sumedang Terima DBHCHT Sebesar Rp32,5 Miliar

Terbesar Ketiga Se-Jabar, Sumedang Terima DBHCHT Sebesar Rp32,5 Miliar

red cyber by red cyber
2023-05-08
in Featured, Pemerintahan
0
Daun tembakau. Tahun ini, Pemkab Sumedang dikabarkan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp32,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Daun tembakau. Tahun ini, Pemkab Sumedang dikabarkan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp32,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tahun 2023 sebesar Rp32,5 miliar.

Menurut informasi yang dihimpung, DBHCHT yang diterima tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, yang hanya sebesar Rp 19,8 miliar.

Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang menginformasikan, anggaran yang diterima DBHCHT nantinya akan dipergunakan untuk mendanai 5 program, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021.

“Pembagian DBHCHT ke daerah ini didasari Undang-undang yang mengatur tentang DBHCHT. Dalam pelaksanaannya, teknis penggunaan DBHCHT ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021,” kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah, di Sumedang Senin (8/5/2023).

Mulyani menyebutkan, penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021. Yaitu untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Baca juga :  Sambangi Warga Lembang, Personel Brimob Jabar Berikan Pesan Kamtibmas

“Kelima program ini nantinya akan dibagi menjadi tiga sub bidang, pertama yaitu kesejahteraan sosial dengan alokasi anggaran sebesar 50 persen dari nilai DBHCHT,” katanya.

Khusus sub bidang kesejahteraan sosial, imbuhnya, meliputi kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, kegiatan ketenagakerjaan bidang sosial, dan bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau.

“Kemudian untuk sub bidang keduanya, akan dipergunakan untuk mendanai program kegiatan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar 40 persen dari total DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang,” katanya.

Baca juga :  DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Untuk sub bidang ketiga, imbuhnnya, bakal dipergunakan untuk mendanai program kegiatan penegakan hukum, dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari nilai DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang.

“Jadi secara teknis, penggunaan anggaran DBHCHT untuk 5 program ini nantinya akan dilaksanakan oleh 9 SKPD, yaitu DPKP, Diskop UKMPP, Dinakan, Disnakertrans, Dinsos, Diskominfosanditik, Satopl PP, Dinkes, dan DPUPR,” urai Mulyani.

Selain untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan usaha tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, masih kata Mulyani, penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang tahun 2023 ini mengalami peningkatan. Kabupaten Sumedang ini masuk sebagai daerah penerima DBHCHT terbesar ketiga se-Jawa Barat setelah Karawang dan Garut,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

Next Post

Adukan Nasib, Pedagang Pasar Banjaran Gerudug Kantor PDIP Jabar

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Adukan Nasib, Pedagang Pasar Banjaran Gerudug Kantor PDIP Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC