• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terbesar Ketiga Se-Jabar, Sumedang Terima DBHCHT Sebesar Rp32,5 Miliar

Terbesar Ketiga Se-Jabar, Sumedang Terima DBHCHT Sebesar Rp32,5 Miliar

red cyber by red cyber
Mei 8, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Daun tembakau. Tahun ini, Pemkab Sumedang dikabarkan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp32,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Daun tembakau. Tahun ini, Pemkab Sumedang dikabarkan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp32,5 miliar. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tahun 2023 sebesar Rp32,5 miliar.

Menurut informasi yang dihimpung, DBHCHT yang diterima tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2022, yang hanya sebesar Rp 19,8 miliar.

Sekretariat DBHCHT Kabupaten Sumedang menginformasikan, anggaran yang diterima DBHCHT nantinya akan dipergunakan untuk mendanai 5 program, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021.

“Pembagian DBHCHT ke daerah ini didasari Undang-undang yang mengatur tentang DBHCHT. Dalam pelaksanaannya, teknis penggunaan DBHCHT ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021,” kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah, di Sumedang Senin (8/5/2023).

Mulyani menyebutkan, penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021. Yaitu untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, program pembinaan lingkungan sosial, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Baca juga :  FSI Jabar Gelar Jalan Santai “Sehat Bersama Santri Indonesia”

“Kelima program ini nantinya akan dibagi menjadi tiga sub bidang, pertama yaitu kesejahteraan sosial dengan alokasi anggaran sebesar 50 persen dari nilai DBHCHT,” katanya.

Khusus sub bidang kesejahteraan sosial, imbuhnya, meliputi kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, kegiatan ketenagakerjaan bidang sosial, dan bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau.

“Kemudian untuk sub bidang keduanya, akan dipergunakan untuk mendanai program kegiatan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar 40 persen dari total DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang,” katanya.

Baca juga :  Anies Baswedan Ajak Warga DKI Daftar Vaksinasi Secara Daring

Untuk sub bidang ketiga, imbuhnnya, bakal dipergunakan untuk mendanai program kegiatan penegakan hukum, dengan alokasi anggaran sebesar 10 persen dari nilai DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang.

“Jadi secara teknis, penggunaan anggaran DBHCHT untuk 5 program ini nantinya akan dilaksanakan oleh 9 SKPD, yaitu DPKP, Diskop UKMPP, Dinakan, Disnakertrans, Dinsos, Diskominfosanditik, Satopl PP, Dinkes, dan DPUPR,” urai Mulyani.

Selain untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan usaha tembakau di wilayah Kabupaten Sumedang, masih kata Mulyani, penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang tahun 2023 ini mengalami peningkatan. Kabupaten Sumedang ini masuk sebagai daerah penerima DBHCHT terbesar ketiga se-Jawa Barat setelah Karawang dan Garut,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Uu Ruzhanul Buka STQH XVIII Tingkat Provinsi Jawa Barat

Next Post

Adukan Nasib, Pedagang Pasar Banjaran Gerudug Kantor PDIP Jabar

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Adukan Nasib, Pedagang Pasar Banjaran Gerudug Kantor PDIP Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC