• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berstatus Rentan Rawan Pangan, DPRD Maluku Studi Banding Ke DPRD Jabar

Berstatus Rentan Rawan Pangan, DPRD Maluku Studi Banding Ke DPRD Jabar

red cyber by red cyber
Juli 7, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Komisi II DPRD Jawa Barat menerima studi banding terkait ketahanan pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Bandung, Kamis (6/7/2023)

Komisi II DPRD Jawa Barat menerima studi banding terkait ketahanan pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Bandung, Kamis (6/7/2023)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Komisi II DPRD Jawa Barat menerima studi banding terkait ketahanan pangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku, Bandung, Kamis (6/7/2023).

Studi Banding diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati, dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Anwar Yasin.

Lina menjelaskan, studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku ke DPRD Jawa Barat dalam rangka memperkaya dan menambah pengetahuan soal mengatasi rawan pangan.

“Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga terkait kinerja dan tugas-tugas Komisi II (baik Jawa Barat dan Maluku Utara) yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA), dan soal Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Provinsi Jabar yang nilainya 77,79 di 2021,” kata Lina di Bandung, Kamis (6/7/2023).

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Maluku studi banding ke Jabar karena mereka masuk dalam status waspada atau rentan rawan pangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menyebutkan bahwa daerahnya menjadi provinsi ke 31 rawan pangan. Hal tersebut berdasakan penilaian pemerintah pusat. Sementara itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menganggap daerahnya kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), dan kaya dengan keragaman hayatinya.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin

“Mereka (DPRD Provinsi Maluku) heran, kenapa bisa urutan 31 (masuk dalam wilayah rawan pangan). Padahal kondisi daerahnya bisa dibilang sangat kaya SDA,” katanya.

Dari hasil diskusi panjang, DPRD Jawa Barat memberikan beberapa saran mengatasi rawan pangan. Salah satunya, pembuatan regulasi yang mengatur ketahanan pangan di Provinsi Maluku. Kedua, kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk menyusun strategi mendorong ketahanan pangan di Maluku.

“Tentunya harus ada kerja sama kedua belah pihak, pembentukan regulasi, itu salah satunya (rekomendasi),” ucap Lina.

Selain itu, Komisi II DPRD Jawa Barat menyarankan perbaikan infrastruktur jalan pada sentra produksi pangan.

Hal ini penting dilakukan karena menurut paparan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku, jalan di sentra produksi di Provinsi Maluku kurang atau rusak. Sehingga para petani disana kesulitan saat mendistribusikan komoditas pertanian atau produksinya.

“Mereka mengeluhkan gara-gara akses jalan rusak hasil panen membusuk. Beberapa komoditas produksi tidak bisa didistribusikan. Bahkan ada kalanya para petani membiarkan hasil panennya membusuk di lahan atau ladangnya,” ungkap dia.

Baca juga :  Kang DS: Hari Raya Idul Adha Momen Saling Memberi dan Saling Membantu Sesama

Kemudian, DPRD Jawa Barat pun menyarankan perbanyak pelatihan pengolahan makanan atau beberapa komoditas asli Provinsi Maluku. Agar hasilnya bisa bernilai lebih, dan bisa menjadi solusi atas masalah hasil panen yang sering membusuk lebih cepat.

“Mereka itu SDA-nya melimpah, tapi masalahnya akses jalan rusak menyulitkan masyarakat Maluku mendistribusikan. Mereka (petani di Provinsi Maluku) menurut informasinya  kebingungan untuk mengolah hasil panennya,” ucap Lina Ruslinawati.

“Tadi kami (DPRD Jawa Barat) menyoroti masalah kurangnya pengetahuan masyarakat dalam mengolah beberapa komoditas. Berbeda di Jabar, satu komoditas bisa diolah dengan beragam olahan,” sambungnya.

Meskipun Provinsi Jabar tidak masuk dalam provinsi rawan pangan tambah Lina Ruslinawati, Jabar tetap harus waspada, harus mengantisipasi kerawanan pangan. Hal ini karena kondisi alih fungsi lahan menggerus lahan pertanian.

Disamping itu, laju pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan peningakatan lahan pertanian dan lahan untuk pangan lainnya.

“Justru kita juga harus waspada, khawatir terhadap risiko kerawanan pangan karena rasio jumlah penduduk dengan ketersedian pangan kita tidak selaras,” tambahnya. (bn/hm)

Previous Post

Pendaftaran Tahap 2 PPDB 2023 Resmi Dibuka, Daftar Langsung Melalui Sapawarga

Next Post

Presiden Indonesia Puji Gebrakan Bernhard E. Rondonuwu di Sektor Pendidikan Maybrat

BeritaTerkait

Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Presiden Indonesia Puji Gebrakan Bernhard E. Rondonuwu di Sektor Pendidikan Maybrat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC