• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana, 8 Tersangka Diamankan

Polres Sumedang Ungkap Serangkaian Tindak Pidana, 8 Tersangka Diamankan

red cyber by red cyber
Juli 17, 2023
in Featured, Hukum
0
Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir

Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban di wilayahnya, Polres Sumedang berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan di beberapa lokasi kejadian berbeda. Pengungkapan ini diumumkan secara resmi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., pada saat press conference, di halaman Mako Polres Sumedang, Senin (17/7/2023).

Indra mengungkapkan, terdapat beberapa kejadian tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Sumedang.

“Salah satu kejadian yang mencuat adalah kasus di Cimanggung, di mana terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Polres Sumedang berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ungkap Indra.

Khusus kasus di Cimanggung, Polres Sumedang berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam, yaitu RR (23) dan THS (21).

Baca juga :  Polsek Regol Polrestabes Bandung Giat Gerai Vaksin Presisi

“Selain itu, kasus pengeroyokan dan/atau penganiayaan juga terjadi di empat tempat berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Jatinangor dan Kecamatan Wado,” sebut Indra.

Dalam serangkaian pengungkapan tindak pidana tersebut, Polres Sumedang berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.

“Barang bukti ini akan menjadi bukti yang kuat dalam proses penyidikan dan persidangan di pengadilan nantinya,” kata dia.

Indra Setiawan menerangkan, untuk kasus di Cimanggung, tersangka dijerat pasal Pasal 340 Jo 55 KUHPidana dan atau Pasal 338 jo 55 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan hukuman maksimal hukum mati atau kurungan minimal 20 tahun penjara.

Baca juga :  Tim Patroli Covid-19 Brimob Polda Jabar Gencarkan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Tempat Ibadah

Sedangkan bagi para tersangka lainnya dikenakan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana jo pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan 9 tahun penjara dan minimal kurungan 5 tahun penjara.

“Pengungkapan serangkaian tindak pidana ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas kejahatan dan memastikan keadilan bagi korban. Polisi akan terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus-kasus lainnya serta membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan,” ujarnya.

“Masyarakat diharapkan tetap berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna kepada aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua warga Sumedang,” tandas Indra. (Abas)

Previous Post

Seorang Warga Pamulihan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Next Post

Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Anggota Jajaran yang Beprestasi

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Beri Penghargaan kepada Anggota Jajaran yang Beprestasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC