• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Badut Dikawasan Lampu Merah Simpang Empat Berhasil Ditindak Satpol PP dan Trantib Kecamatan Simpang Empat

Dua Badut Dikawasan Lampu Merah Simpang Empat Berhasil Ditindak Satpol PP dan Trantib Kecamatan Simpang Empat

red cyber by red cyber
Juli 27, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Bumbu bekerjasama dengan Seksi Trantib Kecamatan Simpang Empat telah berhasil menindak tegas keberadaan dua badut di sekitar kawasan lampu merah Simpang Empat, di Desa Sarigadung dan Kelurahan Kampung Baru.

Kegiatan Monitoring ini sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang badut dan gelandangan pengemis melalui SP4N LAPOR. Rabu (26/7/2023).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, H Anwar Salujang, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran umum dan ketentraman masyarakat di daerah tersebut.

“Melalui kerjasama dengan masyarakat yang melapor melalui aplikasi SP4N LAPOR, kami dapat dengan cepat merespons dan mengatasi potensi masalah yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar H Anwar Salujang.

Baca juga :  Pemda Sumedang Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

 

Hasil dari kegiatan monitoring tersebut menyebutkan bahwa ada dua orang yang beroperasi sebagai badut di sekitar lampu merah Desa Sarigadung.

Mereka adalah AN (L) berusia 18 tahun dan YD (L) berusia 22 tahun yang berasal dari Batu Benawa.

Dalam rangkaian tindakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, kedua badut tersebut mendapatkan pembinaan dan teguran tegas agar tidak melanjutkan aktifitas mereka di lokasi tersebut.

Satpol PP menindak tegas badut dan awasi adanya gelandangan pengelap kaca di lokasi lampu merah.

Baca juga :  Bupati Sumedang: ARWT Diharapkan Meningkatan Partisipasi Gotong Royong

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, tidak ditemukan adanya gelandangan pengelap kaca di sekitar area tersebut.

Kasatpol PP Tanah Bumbu juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran atau potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.

Melalui aplikasi SP4N LAPOR, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam upayanya Satpol PP Tanah Bumbu akan terus memantau dan menegakkan Perda untuk lingkungan jalan yang aman dan nyaman.

Semua pihak agar nantinya dapat bekerja sama untuk menciptakan keharmonisan dan ketentraman di masyarakat. (Ag)

Previous Post

Bersama Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Pj. Bupati Maybrat Bahas Sejumlah Hal Penting

Next Post

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS Jawa Barat Dirikan Klinik “Ramah Lansia” Inggit Garnasih

BeritaTerkait

Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

Bunda PAUD Tanah Bumbu Buka Workshop 1.000 Guru, Perkuat Kompetensi Pendidik Anak Usia Dini

Oktober 20, 2026
Featured

HUT ke-55 KORPRI Tanah Bumbu, Sekda Yulian Herawati Dorong ASN Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Oktober 20, 2026
Featured

Tanah Bumbu Raih Juara 3 Stan Terbaik Trade Expo Indonesia 2026, Bupati Andi Rudi Latif Bidik Peluang Investasi

Oktober 20, 2026
Featured

Bupati Dorong Duta Baca Jadi Penggerak Literasi dan Pembangun SDM Sumedang

Oktober 19, 2026
Next Post

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS Jawa Barat Dirikan Klinik “Ramah Lansia” Inggit Garnasih

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC