• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Soal Perpindahan Tugas, Asisten ll Setda Maybrat Minta ASN Kembalikan Aset Pemda

Soal Perpindahan Tugas, Asisten ll Setda Maybrat Minta ASN Kembalikan Aset Pemda

red cyber by red cyber
Agustus 30, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Soal Perpindahan Tugas, Asisten ll Setda Maybrat Minta ASN Kembalikan Aset Pemda

Soal Perpindahan Tugas, Asisten ll Setda Maybrat Minta ASN Kembalikan Aset Pemda

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), telah menerbitkan 153 Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) gaji terhitung pada tangal 4 Agustus 2023.

Gaji ke 153 PNS tersebut sudah dihentikan sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat nomor 800/1.3/353/SETDA-MBT/2023 tanggal 21 Juli 2023 perihal Pemberitahuan Pemidahan Pegawai dan Penertiban Aset Milik Pemda Maybrat.

“Dalam rangka penerbitan aset milik Pemkab Maybrat dan untuk melaksanakan MCP KPK, maka tim penertiban aset yang diketuai oleh Asisten ll Setda (Engelbertus Turot, SP., M.Si), melakukan langkah penertiban aset. Hasil sementara, per tanggal 29 September 2023, sebanyak 15 ASN yang pindah telah menyerahkan surat bebas aset dari bagian aset BPKAD,” jelas Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu, melalui Asisten ll Setda, Engelbertus Turot, Rabu (30/8/2023) pagi.

Baca juga :  Babinkamtibmas Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Hadiri Kegiatan BBGRM

Ia mengatakan, dari 15 surat bebas aset tersebut, terdapat 2 ASN yang telah mengembalikan kendaraan dinas roda dua dan 1 orang ASN mengembalikan laptop, 12 orang ASN lainnya tidak memiliki aset.

“Pemkab Maybrat akan menyampaikan SKPP kolektif secara resmi setiap dua minggu bagi ASN yang bebas aset, dan diteruskan  ke Provinsi Papua Barat Daya untuk ASN yang sudah bebas, sehingga SKPP tersebut sebagai dasar Pemprov Papua Barat Daya, selanjutnya proses gaji,” papar Engelbertus Turot.

Ia menjelaskan, langkah-langkah penertiban aset yaitu dalam minggu ini dan minggu depan atau bulan September segera dikeluarkan surat penegasan kepada ASN yang pindah untuk mengembalikan aset.

Baca juga :  Laba Bersih bank bjb Naik 24,8 Persen

“Jika tidak mengindahkan, maka pemda akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong sebagai pengacara negara untuk menarik aset yang masih dikuasai oleh ASN,” ujarnya

Oleh karena itu, ia meminta kepada ASN yang pindah tugas ke Provinsi Papua Barat Daya segera mengembalikan aset tersebut.

“Kami mohon kepada ASN yang pindah tugas dan masih menguasai dan memiliki aset milik Pemda Maybrat, agar dengan sadar mengembalikannya, sehingga aset yang masih baik atau layak bisa diberikan kepada ASN yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Evaluasi Kinerja Para Kepala Dinas, Pj. Bupati Maybrat Lakukan Monitoring Meja

Next Post

Rizal Khairul: Peran Ibu Sungguh Luar Biasa dalam Menjaga Ketahanan Keluarga

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Rizal Khairul: Peran Ibu Sungguh Luar Biasa dalam Menjaga Ketahanan Keluarga

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC