• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

Anggota DPRD Jabar: Jangan Tergiur Iming-iming Calo Penyalur Tenaga Kerja Ilegal

red cyber by red cyber
2023-10-09
in Kronik
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal, karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia.

Hal tersebut diingatkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah.

“Banyak calo-calo yang mengiming-imingi. Jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya akan menjadi masalah bagi mereka,” ujar Thoriqoh, saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Minggu (8/10/2023).

Thoriqoh menambahkan, banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri seperti sulitnya mencari lapangan pekerjaan didalam negeri serta keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Baca juga :  Pengamanan Libur Panjang, Polresta Cirebon Terjunkan Ratusan Personel

Sebab calon PMI mendapat iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun tak sedikit PMI yang masih saja tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, nah ini kan banyak tawaran-tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tau nanti kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah”, katanya.

Menurut Thoriqoh, Provinsi Jawa Barat sangat memperhatikan nasib para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa dengan menyumbangkan remitansi triliunan rupiah setiap tahunnya.

Sehingga melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini para PMI asal Jawa Barat mendapatkan perlindungan baik dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

Baca juga :  Lewat Gotong Royong, Rumah Kristianto Direhab

“Perda ini sangat penting agar mereka (para PMI) tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari baik ketika mencari kerjanya, kemudian ketika mereka berada di luar negeri,” kata Thoriqoh.

Thoriqoh pun menekankan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri diharapkan dapat memahami mengenai tata cara penempatan dan pelindungan PMI secara prosedural.

“Tentu saja perda ini sangat bermanfaat bagi para kalangan muda agar mereka jadi tau mengenai prosedur-prosedur ketika mereka memang ingin menjadi PMI,” tandasnya. (Rhm)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

BeritaTerkait

Featured

Cordela Hotel Bandung, Komitmen Mendukung Pembangunan SDM Pariwisata Indonesia

2025-05-07
Featured

Catatan Yunan Buwana, S.E, S.H Inisiator Tugu Puncak ST.Burhanuddin

2025-05-06
Featured

Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli

2025-05-05
Featured

BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana

2025-05-05
Featured

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat, Baznas Jabar Gelar Forsilpim

2025-04-30
Featured

Hasil Warga Binaan, Kakanwil Ditjenpas Jabar Ikut Panen Lele

2025-04-24
Next Post

Salmiah Rambe Dukung KPPD Bandung Bangun Karakter Anak Muda

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Cafe Kampung Turis

2025-05-09

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

2025-05-08

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Ini Pesan Wali Kota Bandung

2025-05-08

Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Pelayanan KB Serentak

2025-05-08

Menteri AHY Didampingi Wabup Sumedang Resmikan Gedung Fakultas Baru IPDN

2025-05-08
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC