• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Zairullah Azhar Membuka Sidang Sidang Penetapan dua Usulan Cagar Budaya di Tanah Bumbu

Bupati Zairullah Azhar Membuka Sidang Sidang Penetapan dua Usulan Cagar Budaya di Tanah Bumbu

red cyber by red cyber
Oktober 18, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Sidang penetapan dua usulan cagar budaya di Tanah Bumbu di gelar di Kantor Bupati Tanbu, Selasa (17/10/2023).

Sidang Penetapan dua usulan cagar budaya di buka Bupati Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Syamsuddin.

Adapun dua usulan cagar budaya tersebut yaitu Goa Liang Bangkai di Kecamatan Mantewe.

Juga, Lontara (Manuskrip Kuno berupa buku harian Kerajaan Pagatan) Kapiten La Mattone Kecamatan Kusan Hilir.

Kegiatan ini tujuannya melakukan kajian terhadap dua objek cagar budaya di Tanbu oleh narasumber dan Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu.

Kepala Dinas Budporapar Tanbu, Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) di Tanbu.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Baca juga :  Dinkes Tanbu Gelar Pertemuan KPM se Kabupaten Tanah Bumbu

Harapannya juga berdampak pada sektor pariwisata di Tanbu.

Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana menambahkan dara kegiatan yakni UU RI nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang pemanfaatan seni dan budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2014 tentang pelestarian tradisi.

Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari narasumber yakni peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pelihara cagar budaya.

Dengan terlaksananya sidangpenetapan cagar budaya tersebut di harapkan kajian yang telah di lakukan oleh TACB Kabupaten Tanah Bumbu menghasilkan rekomendasi cagar budaya.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu Akhmad Kusasi menyampaikan terbentuknya TACB Tanbu berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca juga :  Peringatan Hari Ibu ke-97 di Tanah Bumbu, Penguat Komitmen Bersama Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Utama dalam Pembangunan

Ia menjelaskan cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan. Seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya.

Baik di kawasan daratan maupun di air yang perlu di lestarikan yang memiliki nilai sejarah dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang di tetapkan melalui proses penetapan.

“Proses penetapan di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian kebudayaan dan selanjutnya hasil rekomendasi TACB di serahkan ke Bupati Tanah Bumbu untuk di tetapakan. Sehingga muncul Cagar Budaya di Tanah Bumbu,” jelasnya. (Ag)

Previous Post

DKPP Tanah Bumbu Menggelar Acara GPM di Kantor Desa Damar Indah

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Baamang Tengah

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Apresiasi PLN, Jaga Pasokan Listrik Pilkades Digital Tetap Aman

Oktober 28, 2026
KDM Pantau Pilkades Digital Sumedang, 92 Desa Gunakan Sistem Elektronik
Featured

KDM Soroti Sejumlah Keunggulan Pilkades Digital di Sumedang

Oktober 28, 2026
Featured

Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung Berkomitmen Mengembangkan SALAMAN

Oktober 28, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga, Permudah Permodalan Usaha Mikro di Tanah Bumbu

Oktober 28, 2026
Featured

Pesan Bupati Sumedang saat Resmikan Kantor Balai Wartawan PWI

Oktober 27, 2026
Jelang Pilkades Digital, Pemkab Sumedang Pastikan Kesiapan Logistik Pilkades
Featured

Jelang Pilkades Digital, Pemkab Sumedang Pastikan Kesiapan Logistik Pilkades

Oktober 27, 2026
Next Post
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Baamang Tengah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pangdam Kosasih: Saung Satuan Bukan Sekadar Tempat Istirahat, tetapi Perekat Kebersamaan

Oktober 30, 2026

Didukung BRI, BDSF 2026 Apresiasi Inovasi Digital Sumedang, E-Voting Pilkades di 92 Desa Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Gulirkan Program Ketahanan Pangan bagi Lansia dan Keluarga Prasejahtera

Oktober 29, 2026

Mayjen TNI Kosasih Raih KNPI Award 2026, Serukan Pemuda Jadi Pelaku Perubahan

Oktober 29, 2026

BaraJP: Gibran Jadi Korban Perundungan Politik Brutal, Lawan!

Oktober 28, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC