• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Rokok Ilegal, Mitra Tibum Tranmas “Digembleng” Satpol PP Sumedang

Perangi Rokok Ilegal, Mitra Tibum Tranmas “Digembleng” Satpol PP Sumedang

red cyber by red cyber
Desember 14, 2023
in Featured, Hukum
0
Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kepatuhan masyarakat, aparatur dan badan hukum atas penegakan hukum DBHCHT bersama Mitra Tibum Tranmas di Hotel Kencana Jaya, Rabu (13/12/2023).

Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kepatuhan masyarakat, aparatur dan badan hukum atas penegakan hukum DBHCHT bersama Mitra Tibum Tranmas di Hotel Kencana Jaya, Rabu (13/12/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada Mitra Tibum Tranmas.

Mitra Tibum Tranmas “Digembleng” Satpol PP, dalam rangka memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka kepatuhan masyarakat, aparatur dan badan hukum atas penegakan hukum DBHCHT bersama warga masyarakat Mitra Tibum Tranmas dibuka Kasatpol PP Sumedang, Syarief Effendi Badar, di Hotel Kencana Jaya, Rabu (13/12/2023).

Syarief menjelaskan, pembinaan diikuti para peserta mulai dari Kasie Tibun Kecamatan, anggota Satpol PP Kecamatan, perwakilan perangkat desa, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan pemuda dan juga perwakilan pedagang.

“Acara ini penting untuk menjalin mitra dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di Sumedang,” ujar Syarief, kepada wartawan.

Melalui kegiatan ini, pihaknya menaruh asa agar para peserta dapat memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Dengan begitu dapat memudahkan pihak Satpol PP Sumedang untuk melakukan penindakan.

Baca juga :  Lagi, Polsek Cimanggung Amankan Sejumlah Miras Berbagai Jenis

Syarief menyebutkan, peredaran rokok ilegal di Sumedang hingga kini masih ada. Hal ini terlihat dari hasil operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan Kantor Bea Cukai.

“Dari hasil operasi pasar yang dilakukan bersama Bea Cukai hingga 12 Desember 2023, kami berhasil mengamankan sekitar 257.579 batang rokok ilegal,” katanya.

Di tempat sama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, pada kegiatan ini para peserta diberikan pengetahuan terkait rokok legal dan ciri ciri rokok ilegal sehingga mereka bisa membedakannya.

“Peserta kami berikan pemahaman seperti apa ciri-ciri rokok ilegal. Sehingga dengan begitu akan tahu bagaimana tindakan yang harus dilakukan jika ada rokok ilegal di wilayahnya dan kemana harus melaporkannya,” kata Rizzal.

Selain Satpol PP Kecamatan, perwakilan perangkat desa, perwakilan tokoh masyarakat, Rizal mengatakan, sebagian peserta ada yang berprofesi sebagai pedagang.

“Pada kesempatan ini, mereka (pedagang) diberikan edukasi untuk berani menolak bila ada yang mau menjual rokok dengan harga murah. Pedagang kita edukasi bagaimana mereka tidak menjual rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca juga :  Tim Atlet Karate Rancaekek Mendulang Prestasi di Open Karate Tournamen & Festival

Rizzal menjelaskan, bukan hanya untuk pengawasan terkait rokok ilegal saja, Mitra Tibum Tranmas juga diharapkan dapat mengawasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Sumedang.

” Mitra Tibum Tranmas tidak hanya mengawasi dan memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal, tapi juga pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana DBHCHT. Misal, jika ada dana DBHCHT digunakan untuk pembangunan jalan ataupun irigasi bagi perkebunan tembakau, tapi pelaksanaannya tidak sesuai atau bukan lokasi perkebunan tembakau dan tentunya ini menyalahi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika Mitra Tibum Tranmas mau melaporkan adanya peredaran rokok ilegal atau pun pelaksanaan kegiatan dana DBHCHT yang tidak tepat sasaran, maka dapat melaporkannya ke ‘Aplikasi Siroleg’, yaitu aplikasi sebagai media pelaporan rokok ilegal. (Abas)

Previous Post

Sidak RS Pratama, Pemkab Maybrat Akan Keluarkan Surat Edaran

Next Post

KONI Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Bimtek Psikologi dan Fisik Untuk Pelatih Cabor

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

KONI Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Bimtek Psikologi dan Fisik Untuk Pelatih Cabor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC