• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Cipakan Situasi Kondusif, Polda Jabar Amankan Ribuan Knalpot Brong

Cipakan Situasi Kondusif, Polda Jabar Amankan Ribuan Knalpot Brong

red cyber by red cyber
Januari 20, 2024
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Polda Jabar berhasil amankan ribuan Knalpot brong.Dimana Polda Jabar menyita 17. 671 knalpot brong yang digunakan pengendara dalam 10 hari, yaitu pada tanggal 10 – 19 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna mempersiapkan situasi kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Jawa Barat, Jum’at (19/1/2024)

Pemakaian knalpot brong dapat memicu konflik, baik memprovokasi maupun terprovokasi, sehingga knalpot brong sangat meresahkan dan sudah tidak sesuai aturan.

Baca juga :  Dukung Pembiayaan Sektor Property, bank bjb Lakukan PKS Dengan Empat Pengembang

Penggunaan Knalpot Brong sangat mengganggu Kamtibmas juga bertentangan dengan UU 210 ayat 1 UU Lantas dan Gakum juga pasal 285 sanksi pidana 1 bulan dan denda 250 Ribu Rupiah.

“Diharapkan dengan tiadanya knalpot brong dalam kegiatan kampanye, pawai dan sebagainya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman”. ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Target tersebut tidak hanya untuk kendaraan R2 tetapi ada juga kendaraan R4 yang di tertibkan oleh petugas”. katanya. Ydi

 

Baca juga :  Bejat Ayah Kandung di Indragiri Hulu Perkosa Anak Kandung
Previous Post

Asep Kurnia Segera Realisasikan Sarana Air Bersih, Warga: Kami Sangat Berterima Kasih

Next Post

Abdul Muiz : Kecamatan Simpang Empat Siap Menghadapi Penilaian Adipura Tingkat Nasional

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Abdul Muiz : Kecamatan Simpang Empat Siap Menghadapi Penilaian Adipura Tingkat Nasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC