• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perda Penyelenggaraan Kesehatan Harus Selesaikan Berbagai Permasalahan

Perda Penyelenggaraan Kesehatan Harus Selesaikan Berbagai Permasalahan

red cyber by red cyber
Maret 9, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani. (Foto: Humas DPRD Jabar/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,– Perda tentang penyelenggaraan kesehatan dinilai penting bagi masyarakat, mengingat harus menjadi payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tia Fitriani usai melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/2024).

“Penyelenggaran kesehatan harus menjadi prioritas karena langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian perda ini ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” kata Tia.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Berokan Arahan Kepada Satpam

Tidak hanya itu, Tia mengatakan jika pelayanan kesehatan kepada masyarakat oleh pemerintah harus senantiasa meningkat baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

Menurut Tia, pemerintah juga berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya bagi masyarakat.

Terus Sosialisasikan

Menurut Tia, perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban, seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.

“Kita perhatikan setiap perda yang ada. Hak kita sebagai masyarakat harus bisa merasakan manfaat keberadaan sebuah perda. Maka dari itu, saya berharap keberadaan perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan masyarakat,” tukasnya. (nang/hms)

Previous Post

Pemkab Tanbu Menggelar Rakoor Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2024

Next Post

Wakpolda Jabar Pimpin Pengamanan Sepak Bola Persib Bandung VS Persija Jakarta

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Wakpolda Jabar Pimpin Pengamanan Sepak Bola Persib Bandung VS Persija Jakarta

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC