• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perlu Komitmen Dari Semua Pihak untuk Memajukan Ekonomi Kreatif

Perlu Komitmen Dari Semua Pihak untuk Memajukan Ekonomi Kreatif

red cyber by red cyber
Mei 18, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jabar, H Jajang Rohana menilai potensi pengembangan ekonomi kreatif ditengah masyarakat menjadi prioritas utama guna mewujudkan kesejahteraan yang merata terutama di Kabupaten/kota yang berada di Jawa Barat.

“Memajukan ekonomi kreatif itu diperlukan komitmen dari semua pihak baik itu pemerintah legislatif dan eksekutif provinsi dan kabupaten kota, yang tujuannya hanya satu yaitu untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat ” ujar Jajang kepada patrolicyber.com.

Selain itu, lanjut Jajang demi terwujudnya pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat perlu adanya komunikasi yang intensif antara Pemprov Jabar dengan Pemerintah kabupaten/kota. Pasalnya hal tersebut akan menjadi kekuatan dalam pengembangan peningkatan ekonomi ditengah masyarakat.

Baca juga :  Jelang Nataru, Muspika Cimanggung Gelar Apel Kesiapan

“Potensi pengembangan ekonomi kreatif sangat besar peluangnya jika semua elemen memiliki komitmen yang kuat,”tambahnya.

Salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan perekonomian diantaranya dengan berinovasi dari bahan yang tidak bernilai ekonomi menjadi bernilai ekonomi tinggi.

Ditambahkanya, Pemprov Jabar mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 yang mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Perda tersebut, terdiri dari 51 Pasal, 16 Bab Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Kegiatan, Perencanaan dan Pendataan , Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif, Sumber Daya Manusiaa Terpadu Ekonomi Kreatif, Pusat Kreasi, Kewirausahaan Ekonomi Kreatif, Promosi Ekonomi Kreatif, Kelembagaan Ekonomi Kreatif, Kota Kreatif, Kemitraan dan Jaringan Usaha, Intensif Pendanaan Ekonomi Kreatif, Sistem Informasi Ekonomi Kreatif, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.

Baca juga :  Anggota Sat Lantas Polres Cimahi Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Lembang

“Perda ini sangat penting, apalagi terhadap para pedagang umkm, dengan harapan kami sosialisasikan perda ini harus memicu bangkitnya lagi perekonomian,” ujar Jajang,

“Jawa Barat sendiri macam-macam mempunyai potensi pengembangan ekonomi kreatif, lewat Pariwisata Bisa juga lewat tani, berbasis ke kuliner, kesenian, kebudayaan, dan banyak lagi,” pungkasnya. (Dudi)

 

Previous Post

Pengelolaan Sumberdaya Mineral Untuk Meningkatkan Perekonomian

Next Post

Sekda : Selesai Pelatihan Harus Meningkatkan Kapasitas, Profesionalitas, dan Kedisiplinan

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Sekda : Selesai Pelatihan Harus Meningkatkan Kapasitas, Profesionalitas, dan Kedisiplinan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC