• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengelolaan Sumberdaya Mineral Untuk Meningkatkan Perekonomian

Pengelolaan Sumberdaya Mineral Untuk Meningkatkan Perekonomian

red cyber by red cyber
Mei 18, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADIKARYA PARLEMEN

BANDUNG, — Provinsi Jawa Barat cukup kaya akan variasi bahan galian bukan logam, dan batuan ini yang tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten yang ada.

UU Pertambangan Mineral dan Batubara, adalah bertujuan untuk 1) lebih meningkatkan pengelolaan pertambangan yang mandiri dan berdaya saing, 2) lebih memberi nilai tambah pertambangan, 3) memberi batas kewenangan otonomi daerah penglolaan pertambangan, 4) Lebih meningkatkan pengelolaan pertambangan yang berwawasan lingkungan, dan 5) lebih menjamin pembanggunan nasional yang berkelanjutan.

Potensi sumber daya mineral logam, khususnya emas, perak, tembaga, seng, dan timbal di Jawa Barat, umumnya memerlukan modal yang besar dan teknologi yang khusus untuk menemukan cadangannya, sehingga dapat dilakukan penambangan.

“Untuk jenis komoditas ini, memerlukan waktu yang lama untuk bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H Jajang Rohana kepada patrolicyber.com..

Baca juga :  Susanto Triyogo Ungkap Pentingnya Literasi dan Pengetahuan bagi Generasi Muda

Sedangkan di lain pihak, menurut Politisi PKS Jabar dari Dapil 2 (Kabupaten Bandung) potensi sumberdaya mineral non logam dan batuan, memiliki potensi yang sangat besar untuk lebiih meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat. Karena sumberdaya jenis ini, umumnya lebih mudah di cari dan diusahakan, serta tidak memerlukan modal yang sangat besar dan waktu yang lama untuk eksplorasinya.

Disamping itu dalam penglolaannya, bahan galian ini tidak memerlukan teknologi yang rumit, karena beberapa jenis bahan galin ini dapat digunakan langsung tanpa harus di olah terlebih dahulu.

Akan tetapi, untuk tetap menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pengelolaan sumberdaya mineral tersebut, harus dibuat suatu aturan dalam menetapkan skala prioritas sesuai dengan rencana tata ruang wilayah pertambangan.

“Sehingga peruntukannya akan sesuai. Mana yang bisa di usahakan, mana yang harus menjadi bagian dari konservasi. Dan mana juga yang menjadi bagian dari pencadangan Negara,” terangnya.

Baca juga :  Bupati Sumedang Pastikan Fasilitas Umum Jatinangor Berfungsi Baik

Selain itu, lanjut Jajang juga diperlukan pengawasan yang cukup ketat dari pihak-pihak yang berwenang. Sehingga kegiatan usaha pertambangan tersebut dapat lebih meminimalisasi efek kerusakan lingkungan yang terjadi karena adanya perubahan muka lahan, yang diakibatkan dari proses penambangan tersebut.

“Maka perlu di perhatikan dan pengawasan yang ketat untuk kegiatan reklamasi pasca kegiatan tambangnya. Hal ini dapat dilakukan sejak dilakukan delineasi zonasi untuk wilayah izin usaha pertambangan. Baik untuk tingkat eksplorasi, maupun ijin operasi produksi,” jelasnya.

Untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, maka kegiatan usaha pengelolaan sumberdaya mineral juga harus bisa menginplementasikan “good mining practice” yang meliputi aspek Keseimbangan Konservasi, Kepedulian Lingkungan dan Peduli K3.

“Sehingga usaha pengelolaan sumberdaya mineral bisa memberikan nilai tambah yang tinggi untuk meningkatkan perekonomian,” pungkasnya. (Dudi)

 

Previous Post

Eka Muntaha: Bawaslu Ciamis Diminta Netral Dalam Memilih Peserta Komisioner

Next Post

Perlu Komitmen Dari Semua Pihak untuk Memajukan Ekonomi Kreatif

BeritaTerkait

Featured

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026
Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Next Post

Perlu Komitmen Dari Semua Pihak untuk Memajukan Ekonomi Kreatif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadapi Hari Raya Iduladha 2026, DKPP Kota Bandung Siapkan 184 Petugas Periksa Hewan Kurban

April 28, 2026

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC