• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Sumedang Tetap Kebutuhan Petugas Pantarlih Sebanyak 3.427 Orang

KPU Sumedang Tetap Kebutuhan Petugas Pantarlih Sebanyak 3.427 Orang

red cyber by red cyber
Juni 14, 2024
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,-– Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Berdasarkan berita acara Pleno Nomor 104/PL.01.2-BA/3211/2024 pada tanggal 4 Juni 2024, KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 sebanyak 2001 TPS yang tersebar di 26 Kecamatan dan 277 Desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang, Fajar Septian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Juni 2024.

Ia mengatakan, dari banyaknya TPS tersebut, maka KPU Kabupaten Sumedang juga menetapkan kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 3.427 orang, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 223/PL.02.1-BA/32/2024 pada tanggal 3 Juni 2024 tentang Rekapitulasi Pemetaan TPS.

Baca juga :  Pastikan Kondusif, Kapolres Sumedang Bersama Dandim 0610 Tinjau Sejumlah TPS

“Jumlah TPS dan kebutuhan Pantarlih yang telah ditetapkan ini menggunakan prinsip efektif dan efisien, serta ketentuan lain dalam pengangkatan Pantarlih yang mengatur tentang pengangkatan jumlah Pantarlih di setiap TPS,” kata Fajar

Fajar menuturkan, KPU Kabupaten Sumedang akan mengangkat 1 orang Pantarlih di setiap TPS jika jumlah pemilih pada TPS tersebut kurang dari atau sama dengan 400 pemilih.

Dan mengangkat 2 Pantarlih jika jumlah pemilih dalam TPS tersebut melebihi 400 yang terdaftar dalam Data penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Keluarkan SE, Pastikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 Lewat SE

“Hal itu telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor: 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota,” tutur Fajar.

Berdasarkan hal tersebut di atas, lanjut Fajar, maka KPU Kabupaten Sumedang telah membuka pendaftaran Petugas Pantarlih yang dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 19 Juni 2024.

“Adapun masa kerja selama satu bulan dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024 untuk melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Desa Sukasirnarasa Bakal Terima Penghargaan dari Pj Bupati Sumedang

Next Post

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan dari BKN RI, Berkat Pemanfaatan SIASN Terbaik

BeritaTerkait

Featured

Dibawah Inisiatif Jonny Sirait, BaraJP Bogor Raya Terus Resmikan PAC

April 13, 2026
Politik

Ketika Aktivis Diserang, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

April 12, 2026
oplus_0
Featured

Musda Golkar Jabar Resmi Dibuka, Idrus Marham Sampaikan Pesan Ketum Bahlil Lahadalia

April 2, 2026
Featured

Didukung 16 DPD Kabupaten/Kota Ahmad Hidayat Daftar Calon Ketua Golkar Jabar

April 1, 2026
Featured

Daniel Mutaqien Optimis Memenangkan Kontestasi Golkar Jabar

April 1, 2026
Dari sisi kiri Ketua Steering Committee (SC) Yomanius Untung, Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, Ketua Panitia Penyelenggara Musda Yod Mintaraga, dan Ketua Organizing Committee (OC) Deden Nasihin.
Featured

Hari Ini DPD Golkar Jabar Gelar Musda ke- XI

April 1, 2026
Next Post

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan dari BKN RI, Berkat Pemanfaatan SIASN Terbaik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC