• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabar Baik! Dana Bantuan Korban Gempa Sumedang Segera Disalurkan

Kabar Baik! Dana Bantuan Korban Gempa Sumedang Segera Disalurkan

red cyber by red cyber
Juni 20, 2024
in Entertainment, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Penantian cairnya dana bantuan untuk warga Sumedang yang menjadi korban gempa bumi pada akhir Tahun 2023 akan segera berakhir.

Pasalnya mulai Kamis (20/6/2024) dana bantuan yang bersifat stimulan tersebut mulai disalurkan.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembangunan Dampak Gempa di Aula Tampomas, Rabu (19/06/2024).

“Untuk mencairkan bantuan dari BNPB harus melaui proses yang panjang. Dari bulan Januari sampai Juni (2024) masyarakat harus menunggu selama lima bulan dan mudah-mudahan untuk rumah yang rusak berat akan disalurkan besok (Kamis, 20/6/2024),” ujar Tuti.

Dijelaskan Tuti, jumlah penerima bantuan ditetapkan sesuai dengan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 154 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Stimulan Korban Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Sumedang.

“Jumlah rumah kategori Rusak Berat ada 5, Rusak Sedang 12, dan Rusak Ringan 42 yang tersebar di 12 Kecamatan Terdampak,” tuturnya.

Baca juga :  Pangdam VI Mulawarman Kunker di Kodim 1022 Tanah Bumbu

Tuti menambahkan, jumlah besaran bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp. 60 juta untuk kategori Rusak Berat, Rp. 30 juta untuk Rusak Sedang, Rp. 15 juta untuk Rusak Ringan dan Rp. 500 ribu untuk rumah Rusak Sangat Ringan.

Tuti juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan terus memantau agar dana bantuan tersebut bisa segera disalurkan semuanya.

“Kami juga sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk menyusun tim pendamping masyarakat. Dimana tim ini dibuat untuk menyepakati pemberian bantuan tersebut melalui pembangunan konvensional (sendiri) atau dibangun oleh pihak ketiga,” imbuhnya.

Ia pun menjelaskan, proses pencairan dana untuk Kategori Rumah Rusak Berat (RRB) dibagi dua berdasarkan penyelesaian pembangunan rumah.

“Jika pembangunannya secara konvensional (mandiri) maka pencairan untuk kategori RBB dilakukan dalam tiga termin, yaitu Termin ke-1 sebesar 40%,  Termin ke-2  30% dan Termin ke-3 30%. Sedangkan jika pembangunannya melibatkan Pihak Ketiga seperti TNI, Polri, kontraktor atau aplikator, pencairan dananya dilakukan 1 (satu) termin pencairan (100%) setelah rumah selesai dibangun Pihak Ketiga,” ujarnya.

Baca juga :  Warga Cimanggung Menolak Keras Sistem Monopoli Air Sungai oleh Pabrik

Adapun pencairan dana bantuan Kategori Rumah Rusak Sedang (RRS) dan Rumah Rusak Ringan (RRR) dilakukan dalam tiga termin.

 

“Termin pertama 40% dan Termin ke-2 30%. Dan sisanya Termin ke-3 30% sesuai dengan nilai bantuan yang telah ditetapkan,” jelas Tuti.

Tuti menegaskan, para penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan pengelolaannya dengan bantuan tim teknis melalui tata cara dan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap apa yang diupayakan oleh kami selaku pemerintah daerah, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya Bapak Ibu yang terkena dampak,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Surganya Atlet Paralayang, Kampung Toga Akan Jadi Kawasan Wisata Terintegrasi

Next Post

Pj Bupati Maybrat Hadiri Seminar Hasil Diseminasi dan Publikasi Pengembangan Model Sekolah Sepanjang Hari

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

Beberapa Wilayah di Kabupaten Bandung Terandam Banjir, Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat Salurkan Bantuan

April 14, 2026
Featured

Artis Irfan Hakim dan Wabup Bandung Saksikan Pembongkaran Rumah Penerima Manfaat

April 5, 2026
Next Post

Pj Bupati Maybrat Hadiri Seminar Hasil Diseminasi dan Publikasi Pengembangan Model Sekolah Sepanjang Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC