• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bea Cukai Bersama Pemkab Sumedang Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp12 Miliar Lebih

Bea Cukai Bersama Pemkab Sumedang Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp12 Miliar Lebih

red cyber by red cyber
Juni 20, 2024
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,— Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan, Kamis, 20 Juni 2024.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumedang, Budi Santoso dalam siaran persnya mengatakan, barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan Mei 2024, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 12.007.949.930.

Baca juga :  Antisipasi Banjir, Dandim Sumedang Tekankan Kebersihan Lingkungan

Ia juga merinci potensi kerugian negara sebesar Rp 6.397.936.401, yaitu sebagai berikut:

1. Hasil Tembakau yang terdiri dari Sigaret, Tembakau Iris (TIS), dan Rokok Elektrik (REL) Sigaret: 9.658.735 batang, TIS: 29.030 gram dan REL: 7.804 botol. Perkiraan nilai barang: Rp 11.967.314.255, Potensi kerugian negara : Rp 6.352.146.151

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis

Jumlah barang : 640 botol dan 123 liter. Perkiraan nilai barang: Rp 40.635.675. Potensi kerugian negara : Rp 45.790.250.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Hadiri High Level Meeting TPID se Kalimantan Selatan

Pelaksanaan pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jl. Prabu Gajah Agung No.9 Kabupaten Sumedang dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan/dimanfaatkan kembali dengan disaksikan oleh para tamu undangan.

Selanjutnya barang akan dialihkan ke TPA Cibeureum Sumedang untuk diselesaikan proses pemusnahannya.

“Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait,” kata Budi.

Pihaknya berharap, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa. (Abas)

Previous Post

Bedas Ngaleuweung V, Bupati Bandung Bahas Manfaat Pohon Bagi Kehidupan Manusia

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Lepas Kontingen Pesparawi

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Lepas Kontingen Pesparawi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC