• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tentang Raperda Inisiatif DPRD, Bupati Tanbu Sampaikan Pendapatnya

Tentang Raperda Inisiatif DPRD, Bupati Tanbu Sampaikan Pendapatnya

red cyber by red cyber
2024-07-20
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah bumbu – Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melangkah pada penyampaian pendapat akhir dari pihak eksekutif.

Pendapat akhir tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Pembangunan dan Ekonomi Eryanto Rais ,SH ,Jum at (19/07)2024) diruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Kecamatan Batulicin.

Dia sampaikan, atas nama Pemerintah Daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Kepada pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, maupun fraksi-fraksi, atas usulan dan seluruh tahapan pada pembahasan 2 buah Raperda Inisiatif ini.

“Melalui pelaksanaan pendapat akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD ini, yang tentu selanjutnya diproses, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah ,”ucapnya.

Dia menyebutkan, 2 buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, di antaranya; Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan, di mana Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Inistiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pengembangan Kewirausahaan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, perekonomian nasional yang di selenggarakan berdasarkan nilai Pancasila dan demokrasi ekonomi perlu di tumbuh kembangkan dengan semangat berwirausaha melalui pembentukan kewirausahaan dengan membangun Sumber Daya Manusia,”terangnya.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Minyak Goreng Murah Kepada Masyarakat

Lanjutnya, dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2020, menyebutkan bahwa Pengembangan Kewirausahaan Nasional di selenggarakan secara bersinergi oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan yang di sesuaikan dengan profil wirausaha dan informasi terkait lainnya.

“Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai pilar yang kokoh dalam perekonomian Indonesia. Di perlukan langkah-langkah untuk mengembangkan paradigma baru dalam pembangunan kewirausahaan. ,”paparnya.

Dia menambahkan, pembudayaan kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat harus di dukung oleh politik hukum pemerintah. Baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah untuk menyusun rencana strategis dalam menggagas kewirausahaan dan kemitraan berdasarkan manajemen integratif.

Meski itu, Raperda ini sangat penting di lakukan, sebagai modal untuk mengembangkan kewirausahaan sebagai pondasi ekonomi. Sejalan dengan visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 yaitu Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur.

Kemudian Raperda tentang Pengawasan Produk Halal pihaknya menerima dan menyambut baik. Terhadap Raperda Pengawasan Produk Halal yang di ajukan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini tentu sangat penting di lakukan, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang beragama Islam. Karena agama yang di anut mengatur tentang jenis makanan yang halal dan haram untuk di konsumsi.

Baca juga :  Produk Jabar Siap Jawab Kebutuhan Pasar Global

“Halal dan Haram bukanlah hal sederhana yang dapat di abaikan, melainkan masalah yang amat penting dan mendapat perhatian dari semua Agama.,”tandasnya.

Menurutnya, masalah ini tidak hanya menyangkut hubungan antara sesama manusia, tetapi juga hubungan dengan Allah SWT. Mengingat seorang muslim tidak di benarkan mengkonsumsi suatu makanan sebelum ia tahu akan kehalalannya. Mengkonsumsi yang haram atau belum di ketahui kehalalannya akan berdampak buruk baik dunia maupun akhirat.

Kemudian, setelah di setujuinya raperda inisiatif ini, maka tahapan berikutnya yang akan di laksanakan adalah, di lakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Dan setelah di tetapkan dan di undangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait. Segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

“Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”tutupnya.(ag)

Previous Post

Unit Jibom Gegana Jabar Sterilisasi Stadion Sijalak Harupat Jelang Pembukaan Sepak Bola Piala Presiden

Next Post

Gelar Bimtek, Ono Surono Berhap Dapat Mendongkrak Kesejahteraan Petani

BeritaTerkait

Featured

Satu Pj dan Empat Kades Antarwaktu Dilantik Bupati Sumedang

2025-12-29
Featured

Sekda Sumedang Minta Setda Berbenah dan Berinovasi Demi Target Role Model SKPD

2025-12-29
Featured

Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Santai Batulicin Festival (Batfest) 2025, H Isam Hadiahi 200 Paket Umroh

2025-12-28
Featured

Angkat 5.408 PPPK Paruh Waktu, Sumedang Siapkan Anggaran Rp53,5 Miliar

2025-12-28
Featured

Pemkot Pastikan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau

2025-12-26
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah

2025-12-24
Next Post

Gelar Bimtek, Ono Surono Berhap Dapat Mendongkrak Kesejahteraan Petani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC