• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Antisipasi Korupsi, Pj. Bupati Maybrat Jadi Pembicara Round Table Discussion

Antisipasi Korupsi, Pj. Bupati Maybrat Jadi Pembicara Round Table Discussion

red cyber by red cyber
Juli 31, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E Rondonuwu tampil sebagai narasumber dalam acara Round Table Discussion yang bertujuan mengantisipasi peningkatan tindak pidana korupsi oleh kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Acara ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI.

Diskusi meja bundar yang berlangsung di Jakarta tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur PoliteknIK LAN RI.

Acara ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menanggulangi korupsi di kalangan kepala daerah yang baru terpilih.

Dalam pemaparannya, Dr. Bernhard Rondonuwu menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

“Korupsi merupakan musuh utama dalam pembangunan daerah. Kepala daerah harus memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Dr. Bernhard.

Ia juga berbagi pengalaman serta strategi yang telah diterapkan di Kabupaten Maybrat untuk meminimalisir potensi korupsi.

“Pertama kita harus konsolidasi tentang integrasi seluruh peraturan perundang-undangan agar seluruh stake holder memahami. Kedua, pembenahan sistem pemerintahan harus berbasis DIGITAL supaya semua bisa dapat mengakses, dan ketiga, peningkatan sumber daya manusia pada pengeloaan anggaran ditujukan agar meminimalisir kesalahan penyalahguaan keuangan,” paparnya.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Menggelar Rakoor Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) 2024

Sementara Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Wantannas RI dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan solusi praktis bagi kepala daerah dalam menghadapi tantangan korupsi.

“Dengan adanya diskusi ini, kami berharap kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat lebih siap dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi di daerah masing-masing,” katanya.

Dalam paparannya, Direktur Politeknik LAN RI Prof.  Dr. Nuliah Nurdin, MA menjelaskan beberapa poin, diantaranya penguatan sistem integerasi, reformasi sistem pemilu, reformasi birokrasi, pengingkatan penegakan hukum, kolaborasi lintas lembaga, perlindungan whisleblower/perlindungan pelapor yang melaporkan kasus korupsi.

Pada kesempatan ini, Kepala Sekretariat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, M.Si, CSEP, CRMO menyampaikan rekomendasi untuk kebutuhan jangka pendek-menengah.

Baca juga :  Lewat Tayangan Hologram, Masyarakat Jatinangor Berinteraksi dengan Presiden Jokowi

Pemilihan gubernur dilaksanakan dengan penunjukan oleh presiden atas tiga orang calon gubernur yang diusulkan oleh partai politik DPRD tanpa jabatan wakil gubernur.

“Rekomendasi ini atas beberapa pertimbangan, antara lain, Lokus OTDA di Kab/kota sehingga wilayah provinsi sudah terbagi habis. Oleh karena itu beban gubernur lebih pada koordinasi atas wilayah kab/kota di provinsi yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah meniscayakan otoritas presiden untuk menunjuk gubernur yang bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat, untuk penunjukan pengganti gubernur yang berhalangan tetap.

“Jika sisa masa jabatan 18 bulan atau kurang, presiden menunjuk sekda sebagai pejabat gubernur. Jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, presiden menunjuk salah satu dari dua calon gubernur yang diusulkan DPRD,” tandasnya.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai isu-isu terkini dan solusi konkret dalam memberantas korupsi di daerah. (Abas)

Previous Post

Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Sumedang

Next Post

Bupati Minta Kuota Haji Kabupaten Bandung Ditambah

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Next Post

Bupati Minta Kuota Haji Kabupaten Bandung Ditambah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC