• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Pangandaran Telah Merancang Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase

DPRD Kabupaten Pangandaran Telah Merancang Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase

red cyber by red cyber
September 12, 2024
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran (DPRD Pangandaran) Asep Noordin H.M.M mengungkapkan banyak drainase di Pangandaran telah beralih fungsi.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, DPRD Pangandaran telah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

“Kabupaten Pangandaran belum memiliki rencana induk terkait drainase, kami mendorong agar rencana induk drainase itu segera terbentuk,” kata Asep Noordin, Rabu (11/9/2024).

Asep menjelaskan bahwa saat ini banyak drainase di pemukiman warga dan kawasan wisata yang telah beralih fungsi. “Beberapa drainase kini banyak digunakan sebagai saluran pembuangan limbah kamar mandi,” tambahnya.

Menurut Asep, ini perlu menjadi perhatian serius dari Pemerintah agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa kondisi drainase yang tidak teratur dapat berpengaruh buruk.

Baca juga :  Komisi II Sebut Pemulihan Ekonomi Sangat Dibutuhkan

“Pangandaran memiliki hamparan pasir, sehingga genangan air cepat surut saat hujan, namun jika dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, akan berdampak negatif,” jelasnya.

Oleh karena itu, Asep menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap kondisi drainase yang ada. Selain itu, Asep mengingatkan bahwa beberapa daerah di Pangandaran dulunya merupakan eks perkebunan star trust.

Kondisinya kini banyak drainase tertutup oleh bangunan, ini menunjukkan perlunya perhatian terhadap perubahan fungsi lahan yang dapat mempengaruhi sistem drainase secara keseluruhan.

Baca juga :  Kodim dan Forkopimda Sumedang Tarling Guna Memakmurkan Mesjid

DPRD Pangandaran mengusulkan agar alur drainase diarahkan ke anak sungai Cikidang. Selain itu, sistem drainase juga harus multifungsi, sehingga dapat digunakan sebagai tempat galian kabel telepon maupun listrik.

Dengan demikian, sistem drainase yang baik dapat mendukung infrastruktur dan kebutuhan masyarakat secara lebih efektif. Masalah sistem drainase di Kabupaten Pangandaran memerlukan perhatian serius dan solusi konkret dari Pemerintah dan DPRD.

Dengan adanya rencana induk drainase dan pengaturan fungsi yang jelas, DPRD Pangandaran berharap dampak negatif dapat dicegah dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik bisa makin didukung. (Supriatna).

Previous Post

Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Tanah Bumbu Meraih Penghargaan Adi Niti 2024

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Rapat Optimalisasi Mutu Layanan Kesehatan, Kolaborasi Intensif dengan BPJS Kesehatan

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Rapat Optimalisasi Mutu Layanan Kesehatan, Kolaborasi Intensif dengan BPJS Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC