• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Imbau Warga Waspadai Megathrust, Pemkab Bandung Keluarkan SE

Imbau Warga Waspadai Megathrust, Pemkab Bandung Keluarkan SE

red cyber by red cyber
Oktober 9, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gempa bumi megathrust.

Diinformasikan bahwa megathrust adalah jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.

Terkait dengan informasi kewaspadaan gempa bumi megathrust itu, Pemkab Bandung melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa Pemkab Bandung sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bandung tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung sejak 24 September 2024 lalu.

“Menghadapi potensi gempa bumi megathrust itu, kita harus melaksanakan mitigasi untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dan agar masyarakat melakukan langkah-langkah persiapan melalui pembuatan jalur evakuasi, mendeteksi dini potensi bencana yang mungkin akan terjadi di lingkungannya,” tutur Uka Suska dalam keterangannya, Rabu  (9/10/2024).

Uka Suska mengatakan surat edaran (SE) Bupati Bandung itu untuk merespon informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan berpotensi
terjadinya gempa besar dan tsunami.

Selain itu merespon Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust. Dan surat edaran dari Pj. Gubernur Jabar tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa bumi megathrust Selat Sunda.

Baca juga :  Pilkada 2024, Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp. 101,9 Miliar

“Kami sampaikan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan,” tutur Uka Suska.

“Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana dan berapa kekuatannya,” imbuhnya.

Uka Suska mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian para ahli terkait zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.

“Untuk itu diperlukan
upaya kesiapsiagaan yang terus menerus baik berupa mitigasi struktural maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai
yang aman tsunami serta membangun kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini
untuk selamat jika gempa bumi dan tsunami terjadi,” tuturnya.

Ia berharap sejumlah pihak untuk mengambil langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman megathrust beserta dampak ikutannya.

Dikatakan Uka Suska, Pjs. Bupati Bandung menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung dan warga masyarakat untuk lebih meningkatkan mitigasi non struktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan
terjadi bencana akibat adanya seismic gap terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Barat.

Baca juga :  Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

“Meningkatkan mitigasi struktural diantaranya menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi
Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA), serta membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, speaker masjid, alarm, dan sejenisnya,” jelasnya.

Uka Suska menyebutkan, pentingnya dilakukan pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan
ketersediaan papan informasi, rambu rambu serta arah evakuasi yang memadai.

“Meningkatkan pelaksanaan edukasi, sosialisasi dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi sebagai Qupaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko
bencana,” tuturnya.

Lebih lanjut Uka Suska mengatakan pentingnya meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan serta melaksanakan simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan
seluruh stakeholder terkait.

“Melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website maupun media lainnya dari
lembaga yang berwenang seperti BMKG) dan PVMBG terkait
aktivitas seismik Zona Megathrust di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, bilamana terjadi bencana dapat menghubungi Pusdalops Penanggulangan Bencana Kabupaten Bandung di Call Center 0851-6290-1129. (Abah Abadi)

Previous Post

Melalui Workshop Yayasan Literasi Cerita Sore, Pjs. Bupati Bandung Ajak Tingkatkan Minat Baca

Next Post

Keren! Pemkab Bandung Juara 1 The Asseplt Manager 2024

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Keren! Pemkab Bandung Juara 1 The Asseplt Manager 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC