• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tingkatkan PAD, Pj. Wali Kota Sorong dan Kejari Teken SKK Piutang Pajak

Tingkatkan PAD, Pj. Wali Kota Sorong dan Kejari Teken SKK Piutang Pajak

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2024
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si, bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H., Kajari Sorong menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penunjukan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Sorong dalam menindaklanjuti masalah piutang Wajib Pajak, Rabu (23/10).

Langkah ini bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Dinas Bapenda, serta Asisten 2.

Penandatanganan SKK ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah kota dalam menangani masalah piutang pajak yang belum tertagih. Dengan kerja sama ini, diharapkan PAD Kota Sorong akan semakin meningkat melalui tindakan hukum yang tepat.

Pemerintah Kota Sorong secara resmi menunjuk Kejaksaan Negeri Sorong untuk melakukan tindakan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, terhadap Wajib Pajak yang menunggak.

Baca juga :  Kodim Sumedang Kirim Prajurit Terbaiknya ke Kasuari

Penunjukan ini memberikan kekuatan hukum bagi Kejaksaan Negeri Sorong untuk menindaklanjuti piutang pajak yang selama ini menjadi beban keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bernhard menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan PAD yang tertunda akibat piutang pajak. Dengan adanya tindakan tegas dari kejaksaan, diharapkan Wajib Pajak yang menunggak segera melunasi kewajibannya.

Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Pj Wali Kota Sorong juga mengarahkan kepada seluruh dinas terkait, terutama Dinas Bapenda, untuk terus meng-update data potensi Wajib Pajak di Kota Sorong.

Data yang akurat dan terbaru sangat penting untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada.

Bernhard berharap dengan adanya pemutakhiran data ini, pengelolaan pajak bisa dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga :  TP-PKK Papua Barat Daya dan Kota Sorong Kunjungi Posyandu Korem 181

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Dengan langkah ini, potensi PAD Kota Sorong diharapkan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini dan optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi PAD Kota Sorong.

Kejaksaan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pemerintah kota. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya kewajiban membayar pajak.

Dengan demikian, PAD Kota Sorong bisa terus meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Abas)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Dies Natalis ke-9 STIKes Papua, Membangun Sinergi untuk Prestasi Unggul

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Peristiwa

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC