• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tingkatkan PAD, Pj. Wali Kota Sorong dan Kejari Teken SKK Piutang Pajak

Tingkatkan PAD, Pj. Wali Kota Sorong dan Kejari Teken SKK Piutang Pajak

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2024
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si, bekerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H., Kajari Sorong menandatangani Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penunjukan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Sorong dalam menindaklanjuti masalah piutang Wajib Pajak, Rabu (23/10).

Langkah ini bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sorong. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Daerah Kota Sorong, Kepala Dinas Bapenda, serta Asisten 2.

Penandatanganan SKK ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah kota dalam menangani masalah piutang pajak yang belum tertagih. Dengan kerja sama ini, diharapkan PAD Kota Sorong akan semakin meningkat melalui tindakan hukum yang tepat.

Pemerintah Kota Sorong secara resmi menunjuk Kejaksaan Negeri Sorong untuk melakukan tindakan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, terhadap Wajib Pajak yang menunggak.

Baca juga :  IKAPI Awards 2022, Atalia Raih Penghargaan Kategori Promoter Literacy

Penunjukan ini memberikan kekuatan hukum bagi Kejaksaan Negeri Sorong untuk menindaklanjuti piutang pajak yang selama ini menjadi beban keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bernhard menyatakan bahwa langkah ini penting untuk memulihkan PAD yang tertunda akibat piutang pajak. Dengan adanya tindakan tegas dari kejaksaan, diharapkan Wajib Pajak yang menunggak segera melunasi kewajibannya.

Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.

Pj Wali Kota Sorong juga mengarahkan kepada seluruh dinas terkait, terutama Dinas Bapenda, untuk terus meng-update data potensi Wajib Pajak di Kota Sorong.

Data yang akurat dan terbaru sangat penting untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada.

Bernhard berharap dengan adanya pemutakhiran data ini, pengelolaan pajak bisa dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga :  Belajar Pertahankan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Studi Tiru ke Bali

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Dengan langkah ini, potensi PAD Kota Sorong diharapkan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini dan optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi PAD Kota Sorong.

Kejaksaan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh pemerintah kota. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya kewajiban membayar pajak.

Dengan demikian, PAD Kota Sorong bisa terus meningkat dan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Abas)

Previous Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Dies Natalis ke-9 STIKes Papua, Membangun Sinergi untuk Prestasi Unggul

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Hadiri Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC