• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Apresiasi Pemkot Bandung, Pelaku Budaya di Kota Bandung Bakal Mendapatkan penghargaan

Apresiasi Pemkot Bandung, Pelaku Budaya di Kota Bandung Bakal Mendapatkan penghargaan

red cyber by red cyber
Oktober 29, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sebanyak 15 pelaku budaya di Kota Bandung bakal mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Budaya Kota Bandung 2024 yang akan diselenggarakan di Hotel Grand Pasundan Kota Bandung, Sabtu, 2 November 2024 mendatang.

Bukan hanya untuk perorangan, penghargaan Anugerah Budaya Kota Bandung juga diberikan kepada komunitas, kelompok, lembaga hingga pelaku usaha. Dari data yang didapat, penerima penghargaan tahun ini meningkat dari tahun lalu, tahun 2023 lalu hanya 10 insan budaya.

Sementara itu, nanti para penerima anugerah akan mendapatkan Surat atau Piagam Penghargaan yang ditulis di kertas Daluang. Daluang sendiri merupakan kertas yang biasa digunakan dalam naskah kuno asli nusantara. Kertas Daluang juga merupakan Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud (2014). Bukan hanya itu, para penerima anugerah juga akan mendapatkan dana kanyaah dari Pemkot Bandung.

“Program Anugerah Budaya ini sebetulnya sebuah program apresiasi dan kepedulian dari pemerintah Kota Bandung melalui dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung,” ujar Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast PWI Pokja Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).

Pemberian penghargaan kepada pelaku budaya, sambungnya, sebagai salah satu apresiasi Pemkot Bandung kepada insan budaya yang telah berkontribusi terhadap pemajuan budaya di Kota Bandung.

“Peraih anugerah bukan hanya dari perorangan tapi juga bisa grup atau kelompok,” ucap Irwan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Pengkajian Budaya Disbudpar Kota Bandung.

Baca juga :  Sat Narkoba Polres Sumedang Sita 118,5 Liter Miras Jenis Ciu

Dijelaskannya, para penerima penghargaan anugerah Budaya Kota Bandung dinilai berdasarkan sejumlah kriteria sesuai UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan sesuai kajian yang selama ini telah dijalankan sejak tahun 2006.

Sedang salah seorang sosok yang terlibat dalam membidani penyelenggaraan program Anugerah Budaya Kota Bandung, Dr. Etti Rochaeti S, M.Hum, menerangkan bahwa pada tahun 2006 muncul gagasan Kota Bandung ingin sebagai kota seni budaya.

Pada saat itu, diceritakan Dr. Etti, dibentuklah sebuah tim untuk persiapan Kota Bandung sebagai kota seni budaya. Terbentuklah BACC (Bandung Art and Culture Council). Anugerah Budaya Kota Bandung jadi salah satu program persiapan menuju kota seni budaya dan hingga kini tetap dijalankan.

Sejak tahun 2006, penilaian bukan berdasarkan audisi tapi tim juri selama satu tahun mengamati, mencari dan menerima masukan dari teman teman-teman pemerhati budaya di Kota Bandung.

“Waktu itu kriteria dengan istilah Panggelar, Pamekar dan Pamentar. Panggelar artinya pencipta, Pamekar itu pengembang dan Pamentar itu pelaku budaya yang mempopulerkan,” terang yang akrab disapa Ceu Etti.

Selain istilah itu, lanjutnya, untuk pertimbangan dan penilaian yang mempengaruhi dalam memberikan anugerah, tim juri juga menilai dedikasi dan konsistensi termasuk prestasi pelaku budaya calon penerima anugerah.

“Tapi tidak semua misalnya satu orang (insan budaya) itu harus memenuhi prestasi, konsistensi kemudian dedikasi. Dedikasi dan konsistensi itu yang utama kami pertimbangkan,” ujarnya.

Baca juga :  Pupuk Organik "Wijayakusuma" Nutrition Merambah ke Kawunganten

Bahkan, kata Ceu Etti, waktu itu sudah ditetapkan bahwa calon penerima anugerah minimal sepuluh tahun berkarya tanpa henti.

Sedang ditambahkan Irwan, saat ini para penerima anugerah Budaya mencakup berdasarkan 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Ada juga penerima anugerah Budaya dari pelaku usaha kuliner. Lebih ke kuliner tradisional yang legendaris di kota Bandung,” ujar Irwan.

Irwan juga menyampaikan, dengan adanya pemberian Anugerah Budaya Kota Bandung ini mudah-mudahan bisa memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya untuk para seniman, budayawan maupun insan budaya yang telah mengharumkan nama kota Bandung.

Sementara, Dr. Etti Rochaeti sebagai salah satu saksi pelaku sejarah dan perjalanan Anugerah Budaya Kota Bandung berharap mudah-mudahan anugerah ini tidak terhenti dan selalu ada.

Dirinya juga berharap siapapun yang nantinya akan menjadi juri, agar dapat menjaga marwah Kota Bandung terhadap insan budaya.

“Karena saya sebagai manusia juga memiliki keterbatasan usia, stamina dan sebagainya. Siapapun nanti yang akan jadi juri tolong dijaga marwah Kota Bandung dengan menghasilkan kualitas-kulitas para penerima (anugerah) supaya tetap terjaga nilai-nilai esensial-nya,” harapnya.

“Mudah-mudahan kota Bandung juga memiliki kemampuan untuk menambah anggaran supaya penerima anugerah ini bertambah. Karena di Kota Bandung ini sangat banyak pelaku budaya, Bandung tetap nanjung anugerah Budaya tetap jaya,” pungkasnya. **

Previous Post

Pjs. Bupati Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Bayar Pajak

Next Post

Bahas Program Strategis Presiden, Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Rakor

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Bahas Program Strategis Presiden, Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Rakor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC