• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berdalih Kebun Milik Sendiri, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Sela Selilau

Berdalih Kebun Milik Sendiri, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Sela Selilau

cyber by cyber
Maret 17, 2025
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Unit Reskrim Polsek Karang Bintang wilayah hukum Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 3 orang pelaku terkait tindak pidana pencurian, di Jl. Kebun sawit Selaselilau, RT 004, Sela Selilau, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin, 10 Maret 2025.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Sutopo warga Jl. Transmigrasi Km. 37 Dusun III RT/RW 013/011, Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu yang Minggu, 9 Maret 2025 dan Senin, 10 Maret 2025 Skj. 15.30 Wita yang mendapati kebun sawit nya telah dipanen orang tak dikenal.

“Pada hari minggu tanggal 09 maret 2025 skj. 09.00 sampai 17.00 wita dan hari senin tanggal 10 maret 2025 skj 15.30 wita di sebuah Kebun Sawit Desa. Selaselilau RT. 004 Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu. Pada saat itu saya di telpon oleh warga saya bahwa buah sawit saya di panen oleh orang, dan tidak lama kemudian saya mendatangi ke kebun saya, ketika saya sampai di kebun dan benar buah sawit saya di panen oleh orang dan sudah di naikan/ di muat ke mobil pic up Cary warna hitam dengan Nopol : DA 8437 ZS,” jelas Sutopo disaksikan Mustamiun yang beralamat Jln. Transmigrasi KM. 37, Dusun I, RT.001/RW.–, Desa Bulu Rejo, Kec. Mantewe, Kab. Tanah Bumbu.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Pertajam Musrenbang Guna Percepatan Pembangunan Desa

Atas kejadian tersebut Sutopo mengalami kerugian sebesar Rp. 2. 719. 240 (dua juta tujuh ratus sembilan belas ribu dua ratus empat puluh rupiah) dan melapor ke Polsek Karang Bintang guna proses lebih lanjuti.

Tak berselang lama, pada Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 16.00 Wita anggota Unit Reskrim Polsek Karang Bintang langsung melakukan penangkapan di Jl. Sebuah Kebun Sawit  Desa. Sela Selilau RT. 004 Kec. Karang Bintang, Kab. Tanah Bumbu, dan berhasil mengamankan  3 (Tiga) orang pelaku yaitu AR warga Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Gerogot Kabupaten Paser, SA warga Desa Buluh Kuning Kec. Sungai Durian Kab. Kotabaru dan MA warga Desa. Mantewe Kec. Mantewe Kab. Tanah Bumbu yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP. Kemudian pelaku dibawa ke polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Pelayanan Prima Pagi Hari Personil Pospam Caringin Polsek Babakan Ciparay

Kapolsek Karang Bintang Iptu Adi Warsito dalam keterangannya menyampaikan dari kejadian tersebut jajaran Polsek Karang Bintang berhasil 3 orang pelaku pencurian dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Selain 3 orang pelaku yang diamankan, Polsek Karang Bintang juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya Buah Sawit dengan berat 866 Kg; 1 ( satu) unit mobil Cary warna hitam dengan Nopol: DA 8437 ZS; 1 (satu) bilah Egrek besi dengan panjang 8 meter; 1 (satu) bilah tojok besi dengan panjang 1 meter; 1 Buah Timbangan Dacing; 3 (tiga) buah tiang timbangan terbuat dari kayu panjang 2,5 meter,” kata Kapolsek Karang Bintang.

Dari informasi yang didapat, modus pelaku mengklaim itu tanah miliknya berbekal surat keterangan dari Kepala Desa Sela Selilau, Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Dan pelaku memanen tanaman sawit orang lain atau korban secara terang-terangan. (Ag)

Tags: buah sawitIptu Adi WarsitopencurianPolres Tanah BumbuPolsek Karang Bintang
Previous Post

Fajar Aldila Buka Bazar Tebus Murah TerdePAN

Next Post

Bupati Tanbu Membuka Konsultasi Publik Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2030

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Bupati Tanbu Membuka Konsultasi Publik Dokumen RPJMD Tahun 2025 – 2030

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC