• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

red cyber by red cyber
2025-04-30
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa MT dalam perkara dugaan penggelapan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Alasannya, kondisi kesehatan MT yang menurun dan usianya yang tidak lagi muda.

Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) semula dijadwalkan digelar pekan ini. Namun karena belum siap, JPU meminta penundaan dan sidang dijadwalkan ulang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., salah satu anggota tim penasihat hukum MT, menjelaskan bahwa permohonan telah diajukan disertai berbagai dokumen pendukung.

Baca juga :  Babinsa dan PPL Panen Ubinan di Demplot Poktan Mugi Rahayu

“Kami lampirkan rekap medis, hasil laboratorium, jaminan dari istri terdakwa, serta jaminan uang sebesar Rp100 juta,” ucap Yopi. Majelis hakim meminta agar hasil laboratorium tersebut diverifikasi ulang sebelum putusan diambil.

Menurut Yopi, pengalihan penahanan menjadi penting mengingat kondisi MT yang pascaoperasi dan kerap mengalami penurunan kesehatan. Hal ini ditegaskan juga oleh kuasa hukum lainnya, Ricky Mulyadi, S.H., M.H.

“Klien kami pernah mengalami hal serupa dalam perkara lain dengan pelapor yang sama. Saat itu permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas dasar kemanusiaan,” ujar Ricky.

Baca juga :  Dukungan Masyarakat Kp Sukabirus Untuk Program Citarum Harum

Ia menambahkan, jika dalam perkara sebelumnya permohonan dikabulkan dengan pertimbangan yang kuat, maka majelis hakim seharusnya bersikap konsisten demi perlindungan hak asasi terdakwa.

“Kami percaya majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan arif, bukan hanya berdasarkan prosedur hukum semata, tetapi juga atas dasar keadilan dan kemanusiaan,” tandasnya.**

Tags: hak asasi manusiakasus MTkondisi kesehatan tahanankuasa hukum mtPengadilan Negeri Bandungperkara penggelapan
Previous Post

Wajib Pajak yang Taat Akan Diberi Penghargaan oleh Pemkab Sumedang

Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

BeritaTerkait

Featured

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25
Featured

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25
Ekonomi

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25
Featured

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Featured

HKG PKK Ke-53, Bupati Tanah Bumbu Tekankan Penguatan Peran PKK Menuju Indonesia Emas

2025-11-25
Featured

Tanah Bumbu Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan Tingkat Nasional, Raih Apresiasi atas Inovasi Layanan Publik

2025-11-25
Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

No Result
View All Result

Berita Terkini

Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

Keren! Desa Cibiru Wetan Ukir Prestasi Tingkat Nasional

2025-11-25

Direspon Wamenhut RI, Perbaikan Jalan Surian-Haur Papak dan Burujul-Sanca Dipercepat

2025-11-25

Bupati Sumedang bersama Wamen Kehutanan Tanap Pohon Buah di Keboncau

2025-11-25

Wakil Bupati Sumedang Serahkan Bantuan Pupuk Kopi bagi Para Petani Tanjungsari

2025-11-25

USB YPKP Gelar Wisuda XXII Gelombang II dengan Meluluskan 921 Wisudawan

2025-11-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC