• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

red cyber by red cyber
2025-04-30
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa MT dalam perkara dugaan penggelapan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Alasannya, kondisi kesehatan MT yang menurun dan usianya yang tidak lagi muda.

Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) semula dijadwalkan digelar pekan ini. Namun karena belum siap, JPU meminta penundaan dan sidang dijadwalkan ulang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., salah satu anggota tim penasihat hukum MT, menjelaskan bahwa permohonan telah diajukan disertai berbagai dokumen pendukung.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Jatiroke, Bantu Pembuatan Saluran Air

“Kami lampirkan rekap medis, hasil laboratorium, jaminan dari istri terdakwa, serta jaminan uang sebesar Rp100 juta,” ucap Yopi. Majelis hakim meminta agar hasil laboratorium tersebut diverifikasi ulang sebelum putusan diambil.

Menurut Yopi, pengalihan penahanan menjadi penting mengingat kondisi MT yang pascaoperasi dan kerap mengalami penurunan kesehatan. Hal ini ditegaskan juga oleh kuasa hukum lainnya, Ricky Mulyadi, S.H., M.H.

“Klien kami pernah mengalami hal serupa dalam perkara lain dengan pelapor yang sama. Saat itu permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas dasar kemanusiaan,” ujar Ricky.

Baca juga :  Rayakan Hari Jadi Ke-4, Luddy: Gowes Baraya Bandung Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Ia menambahkan, jika dalam perkara sebelumnya permohonan dikabulkan dengan pertimbangan yang kuat, maka majelis hakim seharusnya bersikap konsisten demi perlindungan hak asasi terdakwa.

“Kami percaya majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan arif, bukan hanya berdasarkan prosedur hukum semata, tetapi juga atas dasar keadilan dan kemanusiaan,” tandasnya.**

Tags: hak asasi manusiakasus MTkondisi kesehatan tahanankuasa hukum mtPengadilan Negeri Bandungperkara penggelapan
Previous Post

Wajib Pajak yang Taat Akan Diberi Penghargaan oleh Pemkab Sumedang

Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

BeritaTerkait

Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM
Featured

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14
Featured

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14
Featured

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

No Result
View All Result

Berita Terkini

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

IPDN Tukar Dosen dan Praja dengan Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan UKM

2025-11-14

Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Dorong Pengrajin Tenun untuk Terus Berinovasi

2025-11-14

HKG PKK Ke-53 Tingkat Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Berbagai Kategori Lomba

2025-11-14

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC