• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

Demi Kemanusiaan, Kuasa Hukum MT Minta Pengalihan Penahanan

red cyber by red cyber
April 30, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa MT dalam perkara dugaan penggelapan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dimanfaatkan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan pengalihan penahanan. Alasannya, kondisi kesehatan MT yang menurun dan usianya yang tidak lagi muda.

Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) semula dijadwalkan digelar pekan ini. Namun karena belum siap, JPU meminta penundaan dan sidang dijadwalkan ulang pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dr. Yopi Gunawan, S.H., M.H., M.M., salah satu anggota tim penasihat hukum MT, menjelaskan bahwa permohonan telah diajukan disertai berbagai dokumen pendukung.

Baca juga :  Pemkot Bandung Terima Bantuan Sembako dan Alat Kesehatan

“Kami lampirkan rekap medis, hasil laboratorium, jaminan dari istri terdakwa, serta jaminan uang sebesar Rp100 juta,” ucap Yopi. Majelis hakim meminta agar hasil laboratorium tersebut diverifikasi ulang sebelum putusan diambil.

Menurut Yopi, pengalihan penahanan menjadi penting mengingat kondisi MT yang pascaoperasi dan kerap mengalami penurunan kesehatan. Hal ini ditegaskan juga oleh kuasa hukum lainnya, Ricky Mulyadi, S.H., M.H.

“Klien kami pernah mengalami hal serupa dalam perkara lain dengan pelapor yang sama. Saat itu permohonan penangguhan penahanan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung atas dasar kemanusiaan,” ujar Ricky.

Baca juga :  Selain Ops Yustisi, Polri dan Koramil Bagikan Masker kepada Pengendara Dimasa PPKM

Ia menambahkan, jika dalam perkara sebelumnya permohonan dikabulkan dengan pertimbangan yang kuat, maka majelis hakim seharusnya bersikap konsisten demi perlindungan hak asasi terdakwa.

“Kami percaya majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan arif, bukan hanya berdasarkan prosedur hukum semata, tetapi juga atas dasar keadilan dan kemanusiaan,” tandasnya.**

Tags: hak asasi manusiakasus MTkondisi kesehatan tahanankuasa hukum mtPengadilan Negeri Bandungperkara penggelapan
Previous Post

Wajib Pajak yang Taat Akan Diberi Penghargaan oleh Pemkab Sumedang

Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC