MANADO, – Polsek Tikala Manado melaksanakan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Polsek Tikala, Kecamatan Paal Dua, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WITA ini menyasar Kelurahan Paal 4 Lingkungan 6 sebagai lokasi utama. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikala AKP Djemy Worang, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hesky Umbo dan sejumlah personel Polsek Tikala.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan dua jeriken berisi total 100 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mako Polsek Tikala untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga tengah menelusuri pemilik miras tersebut guna proses hukum yang berlaku.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Paal Dua Tikala demi meminimalisir angka kriminalitas di Kota Manado, khususnya di wilayah kami,” tegas AKP Djemy Worang.
Polsek Tikala berencana akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Billy Ruaw)