KAB. BANDUNG,– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Jabar ll Kabupaten Bandung, Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Kecamatan Cileunyi, Senin (2/6/2025).
Pada acara yang berlangsung di Aula Pesantren Al-Jawami atau kediaman Abah Hilman itu, turut hadir Muspika Cileunyi dan sejumlah tokoh masyarakat.
Abah Hilman saat membuka acara menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk kemasahatan umat.
“Peraturan dan penyebarluasan peraturan daerah ini, diharapkan bisa mewujudkan hak-hak aturan bagi lapisan masyarakat,” katanya.
Sementara Humaira Zahrotun Noor menyebutkan, visi misi penyebarluasan ini adalah proses untuk menyebarkan informasi tentang Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat agar mereka memahami dan dapat mematuhi aturan tersebut.
“Proses ini penting untuk memastikan bahwa Perda efektif dan dapat dimengerti oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Dan kita berharap adanya peningkatan kualitas pemahaman terbaik,” ungkap politisi PKB itu.
Ia mengaku bersyukur bisa bertatap muka secara langsung dengan masyarakat dan diterima dengan sangat baik.
“Tentunya saya sebagai wakil rakyat juga ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Salah satunya akan membereskan hak-hak masyarakat kecil, seperti contoh penahanan ijazah di sekolah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga ingin mengentaskan masalah ketenagakerjaan atau pengangguran di dapilnya.
“Pada hari ini juga saya ingin melihat sekaligus mengontrol perputaran keuangan atau persoalan ekonomi masyarakat. Saya berpesan agar masyarakat menjauhi pinjaman online secara terpaksa,” pesannya.
Sementara soal adanya poenahanan ijazah siswa tingkat SMP dan SMA, ia siap membantu dengan catatan biodata yang tepat dab akurat.
“Saya punya beberapa yayasan pendidikan, kesehatan, pelatihan dan lainnya, sekrang ini sedang berjalan 70 persan untuk program studi pendidikan yang lebih baik dan mengurangi pengangguran,” katanya. (Abah Abadi)