• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Sampaikan Penjelasan Atas Dua Raperda Strategis

Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Sampaikan Penjelasan Atas Dua Raperda Strategis

red cyber by red cyber
Juni 18, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (18/6/2025) malam.

Dua Raperda yang dimaksud yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025-2029.

Dalam paparannya di hadapan Ketua dan para Anggota DPRD, Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp. 3,08 triliun.

Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca juga :  PSBB Diperpanjang, Bhakti Brimob Jabar Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah

“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.

Sementara itu, lanjut Bupati, RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan.

“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita nasional Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Dikatakan Bupati, Tahap Pertama RPJMD 2025-2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.

“Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik,” tuturnya.

Baca juga :  Cegah Kejahatan Malam, Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Lakukan Patroli

Masih kata Bupati, proses penyusunan RPJMD juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda tersebut agar dapat melahirkan kebijakan yang aspiratif, akomodatif dan implementatif.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi dan dihadiri para anggota DPRD, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media. (hms/bon)

Previous Post

Bang Arul Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait LPJ APBD TA 2024

Next Post

Pemprov Jabar Dorong Pembangunan Responsif

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Pemprov Jabar Dorong Pembangunan Responsif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC