• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Sampaikan Penjelasan Atas Dua Raperda Strategis

Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Sampaikan Penjelasan Atas Dua Raperda Strategis

red cyber by red cyber
2025-06-18
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (18/6/2025) malam.

Dua Raperda yang dimaksud yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025-2029.

Dalam paparannya di hadapan Ketua dan para Anggota DPRD, Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp. 3,08 triliun.

Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca juga :  Jadi Tuan Rumah CoE, Kopi Jabar Diminati Pasar Ekspor

“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.

Sementara itu, lanjut Bupati, RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan.

“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita nasional Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Dikatakan Bupati, Tahap Pertama RPJMD 2025-2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.

“Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik,” tuturnya.

Baca juga :  Piket QR Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

Masih kata Bupati, proses penyusunan RPJMD juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda tersebut agar dapat melahirkan kebijakan yang aspiratif, akomodatif dan implementatif.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi dan dihadiri para anggota DPRD, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media. (hms/bon)

Previous Post

Bang Arul Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait LPJ APBD TA 2024

Next Post

Pemprov Jabar Dorong Pembangunan Responsif

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18
Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Next Post

Pemprov Jabar Dorong Pembangunan Responsif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC